Angka Curanmor hingga Narkoba di Polres Tegal Alami Lonjakan

Angka Curanmor hingga Narkoba di Polres Tegal Alami  Lonjakan

PAPARAN - Kapolres Tegal memamarkan hasil kinerja jajaran selama kurun waktu 2024.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Mengakhiri tahun 2024, Polres Tegal menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Tantya Sudhirajati, mapolres setempat.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah didampingi Wakapolres Kompol M Iskandarsyah. Kabag Ops Kompol Sardoyo, Kasihumas Ipda Henry Ade Birawan dan jajaran PJU Polres Tegal, serta beberapa wartawan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menyebutkan bahwa selama tahun 2024. Angka penegakan hukum  dan penyelesaiannya tahun 2024 cenderung mengalami penurunan. 

Bila di tahun 2023 pihaknya menangani penegakan hukum dan penyelesaian sebanyak 179 kasus. Tahun 2024 turun hanya 110 kakus. "Tindak pidana paling tinggi di tahun 2024 adalah curanmor yang mencapai 54 kasus, disusul curat 34 kasus, penipuan 25 kasus, perlindungan anak 6 kasus, dan penganiayaan berat 7 kasus," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Tegal Pastikan Keselamatan Berwisata

BACA JUGA:Kapolres Tegal Cek Personel Pengamanan Nataru

Adapun kasus menonjol sepanjang tahun 2024 adalah  pembunuhan berancana yang mnewaskan ustad di TKP Cergomas Slawi pada 28 Agustus 2024 dan pembunuhan bayi yang terjadi 13 April 2024. 

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satres narkoba taqhun ini mengalami lonjakan sebanyak 47 kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 34 kasus, atau naik 14 kasus dalam penanganan perkara. "Jenis sabu paling tinggi tahun 2024 sebanyak 21 kasus. disusul ganja 12 kasus, tembakau gorila 5 kasusu dan obat-obatan terlarang 12 kasus," cetusnya.

Sementara di bidang penindakan pelanggaran yang dilakukan Satlantas juga cenderung mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tercatat penindakan pelanggaran sepanjang tahun 2024 hanya 3.655 kasus dan teguran simpatik yang  diberian sebanyak 2.000 kasus. "Untuk jumlah laka lantas naik 187 kasus, namujn jumlah angka meninggal dunia turun hanya 20 orang, dan luka ringan mengalami kenaikan sebanyak 107  orang," ungkapnya.

Salah satu kasus yang sangat menjadi perhatian Polres Tegal yaitu tawuran pelajar dan kenakalan remaja, karena  hal ini penting menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Meski demikian, ke depan permasalahan ini akan terus menjadi bahan evaluasi agar tidak ada lagi kejadian-kejadian tersebut. Termasuk penyalahgunaan narkoba pada generasi muda. 

BACA JUGA:Polres Tegal Bakti Sosial Bersihkan Gereja

BACA JUGA:Amankan Nataru, Satlantas Polres Tegal Dirikan Pos Besar di Titik Strategis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: