Kasus Yudi Setiasno: Dugaan Narkoba dan Ancaman Masa Depan Anak Terus Bergulir
Arnaz menunjukan bukti Yudi sebagai pengguna narkoba.-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id -- Kasus yang melibatkan Yudi Setiasno, warga Solo, semakin memanas setelah dirinya mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan perkosaan dan pencabulan.
Perseteruan ini kini berdarah saling tuduh penggunaan narkoba dan isu masa depan anak yang terancam.
Yudi, melalui kuasa hukumnya, sebelumnya Menuding Arimbi, mantan istrinya, pernah digerebek karena menggunakan narkoba.
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz, SH, MH. Arnaz bahkan menyebut bahwa terdapat bukti kuat terkait dugaan penggunaan narkoba oleh Yudi.
BACA JUGA: Fik, 9 Januari 2024 Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Terpilih
“Kami memiliki bukti rekam medis yang menunjukkan bahwa Yudi merupakan pengguna narkoba pada Maret 2024. Sedangkan, Arimbi tidak pernah digerebek terkait narkoba. Tuduhan itu tidak berdasar,” ujar Arnaz dalam konferensi pers, Selasa 7 Januari 2025, sambil menunjukkan dokumen terkait.
Arnaz juga mengungkapkan bahwa konsumsi narkoba oleh Yudi berdampak buruk pada perilaku temperamentalnya, yang disebut menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Arimbi.
“Bukti-bukti ini memperkuat pengakuan klien kami. Konsumsi narkoba Yudi jelas mempengaruhi perilakunya selama menjalani rumah tangga,” tegas Arnaz.
Selain isu narkoba, Arnaz menyoroti hak anak Yudi dan Arimbi, berinisial K (13), yang diduga tidak mendapatkan pendidikan layak.
BACA JUGA: Angkat Jokowi Bicara Terkait Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI
Berdasarkan surat keterangan sekolah, Diketahui tidak aktif mengajar sejak tahun ajaran baru 2024, atau telah bolos selama enam bulan.
“Ini menunjukkan kelalaian Yudi sebagai orang tua. Anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan kami akan terus memperjuangkan hal ini,” kata Arnaz.
Namun kuasa hukum Yudi membantah tuduhan tersebut. Mereka mengklaim bahwa K masih tercatat sebagai siswa di sekolahnya dan ijazah atas nama K telah tersedia. Meski begitu, Arnaz menilai bukti yang disampaikan pihak Yudi lemah.
“Surat keterangan dari sekolah menunjukkan bahwa K tidak aktif sejak pertengahan tahun lalu. Kami berharap masalah ini mendapat perhatian serius,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: