1.984 PTPS Kabupaten Semarang Awasi Dua tahapan Krusial di 19 Kecamatan

1.984 PTPS Kabupaten Semarang Awasi Dua tahapan Krusial di 19 Kecamatan

DILANTIK : 1.984 PTPS se-Kabupaten Semarang dilantik Bawaslu Kabupaten Semarang diwarnai pengambilan sumpah dan pembekalan di Ungaran. Foto : Nena Rna Basri--

UNGARAN, jateng.disway.id - Sebanyak 1.984 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Semarang nantinya akan bekerja mengawasi tahapan penentu yang paling krusial yaitu pemungutan dan penghitungan suara di 19 kecamatan.

"Peran PTPS ini sangat strategis dan vital dalam mengawasi tahapan paling krusial yaitu pemungutan dan penghitungan suara, mengingat pemungutan suara adalah ibarat mahkotanya Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto di Ungaran, Kamis 7 November 2024.

Agus Riyanto sangat mengapresiasi dan mengucapakan terimakasih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Semarang beserta jajaran sekretariat yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam pembentukan pengawas TPS.

Dimana, pembentukan pengawas TPS  melalui rangkaian proses seleksi hingga terpilih sampai dengan pelaksanaan pelantikan.

BACA JUGA: Bawaslu Demak Perpanjang Pendaftaran PTPS di 27 Desa, Dimana Saja Itu?

BACA JUGA: Banyak PSU di Jawa Tengah, KPPS dan PTPS Butuh Pembinaan


"Seluruh pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mengawasi tahapan penentu yang paling krusial di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang," ungkapnya.

Periode diketahui, untuk mengisi posisi pengawas TPS dibutuhkan orang-orang yang memiliki keunggulan dan dedikasi yang tinggi.

Apalagi, pengawas TPS adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan jajaran Pengawas Pemilu khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 ini.

Panwaslu Kecamatan
Menurut Agus Riyanto semua pengawas TPS terlantik adalah orang yang terpilih, yang telah ditetapkan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing untuk menjadi pengawas di tingkat TPS.

BACA JUGA: Tim Hukum Ahmad Lutfi-Yasin Laporkan Dugaan Ketidaknetralan Aparatur Pemerintah ke Bawaslu

BACA JUGA: Cara Unik Bawaslu Rembang Pikat Partisipasi Pemilih Gen Z dan Milenial di Pilkada

Sehingga, keberadaan 1.984 PTPS se-Kabupaten Semarang yang telah dipilih dan dilantik di masing-masing kecamatan diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Tentu itu bukan hal yang mudah, namun dengan penuh rasa tanggung jawab tugas pembentukan pengawas TPS telah dapat dilaksanakan, sehingga pada dua hari ini telah resmi terbentuklah jajaran pengawas TPS untuk Pemilihan 2024 di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang," ucap Agus.

Agus menambahkan, pengawas TPS yang telah dilantik adalah orang-orang pilihan. Mereka memiliki tugas mulia dalam melakukan pengawasan mulai dari persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, menjalankan kewenangan dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, tugas dan kewajiban 1.984 PTPS se-Kabupaten Semarang harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.

BACA JUGA:Mobil Anggota DPRD Kabupaten Semarang Dibobol, Uang Tunai Rp300 Juta Raib

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Judi Online, Propam Polres Semarang Geledah Hingga Cek HP Personel

Pengawas TPS
Masih menurut Agus, seluruh pengawas TPS harus siap segalanya untuk memberikan kinerja yang maksimal pada lembaga.

"Bawaslu tentunya berharap banyak pada seluruh pengawas TPS terlantik, terkait peran dan kontribusinya dalam mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang berintegritas dan berkualitas," pungkasnya.

Untuk itu, lanjut dia, seluruh pengawas TPS akan segera diberikan pembekalan yang cukup mengenai tugas dan kewajibannya dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yang akan menjadi panduan dalam menjalankan tugas nantinya di TPS masing-masing.

Di akhir kesempatan, Agus memberikan apresiasi sebesar-besarnya serta menyampaikan pesan kepada seluruh pengawas TPS terlantik, untuk dapat menjalankan amanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Pengawas TPS Kota Semarang Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: KPU Salatiga Butuh 2.100 Petugas KPPS untuk Mengisi 300 TPS

Sekaligus, menjalankan tugas dengan bersungguh-sungguh, cermat, profesional dan jaga netralitas mengingat sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024, sebanyak 1.984 PTPS se-Kabupaten Semarang memiliki tugas dan kewajiban bersama guna memastikan seluruh penyelenggaraan tahapan Pemilihan Tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tak lupa saya sampaikan kepada seluruh pengawas TPS agar selalu berkoordinasi dengan para pihak sesuai kebutuhan, konsultasikan dengan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan jika ada hal pekerjaan yang belum dipahami," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Semarang melantik 1.984 pengawas TPS. Mereka akan bertugas di seluruh TPS yang ada di kabupaten ini, dan setiap TPS akan ditempatkan satu orang pengawas.

Pelantikan dilakukan di setiap kecamatan masing-masing yang berjumlah 19 kecamatan pada Minggu  3 November 2024 dan Senin 4 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: