Buntut Cekcok, Rumah Janda di Tegalrejo Salatiga Dibakar

Buntut Cekcok, Rumah Janda di Tegalrejo Salatiga Dibakar

MENGANGKUT : Penyidik Satreskrim Polres Salatiga dibantu warga saat mengangkut motor yang ikut terbakar di rumah milik seorang janda Painem di Kelurahan Tegalrejo Salatiga. Foto : ist/Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Buntut cekcok yang terjadi sebelumnya, rumah milik seorang janda di Tegalrejo Kota Salatiga kebakaran. Rumah milik Painem warga Sawojajar RT 04 RW 03, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo ini ternyata sengaja dibakar.

Fakta ini terkuak setelah Polres Salatiga melakukan penyelidikan, dua rumah yang ludes terbakar ternyata sengaja dibakar oleh pelaku.

Seorang pelaku telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Veronica yang dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas IPTU Sutopo, Rabu 30 April 2025.

Plh. Kasi Humas IPTU Sutopo mengungkapkan, Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan terduga pelaku bernama Aen Dani alias Ferdi (37) warga Jalan Sawojajar Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

BACA JUGA: Menteri Maruarar Sirait Beri Nilai 7,5 ke Perumahan Subsidi di Batang, Peringatkan Pengembang Nakal

BACA JUGA: Diduga Kelebihan Muatan Perahu Nelayan di WKO Terbalik, 1 Orang MD dan 1 Orang Hilang

"Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Tegalrejo Salatiga setelah dilakukan penyelidikan ternyata merupakan Tempat Tindak Pidana Pembakaran Rumah," kata IPTU Sutopo.

Saat ini, lanjut dia, terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga sedang diperiksa guna penyidikan.

Pelaku kebakaran rumah janda di Tegalrejo ini harus mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan dan terancam Undang - Undang Darurat Republik Indonesia.



Sementara, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menerangkan setelah anggota mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran rumah milik janda di Tegalrejo, Argomulyo Kota Salatiga ditemukan fakta mengejutkan.

BACA JUGA: Kerja Sama Pemanfaatan Aset Desa Sodongbasari Kabupaten Pemalang Disetujui Warga

BACA JUGA: Mulai 1 Mei 2025, Akses Masuk ke Stasiun Brumbung Demak Dialihkan Lewat Jalan Ganefo

"Anggota kami mendapatkan fakta adanya Tindak Pidana dengan sengaja membakar rumah yang mengakibatkan kerugian materiil atau barang," paparnya.

AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa setelah melaksanakan mendatangi dan olah TKP, Tim identifikasi menemukan beberapa kejanggalan terkait kebakaran rumah milik seorang janda di tegalrejo bernama Painem.

"Selanjutnya Unit Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan pendalaman terhadap barang bukti dan meminta keterangan korban maupun saksi mendapatkan petunjuk yang mengarah terhadap seseorang yang diduga pelaku pembakaran rumah," paparnya.

Penyidik Satreskrim Polres Salatiga juga mendapatkan bukti jika sesaat sebelum terjadinya kebakaran antara korban dan terduga pelaku terjadi cekcok dan sempat melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis golok.

BACA JUGA: Menteri Maruarar Sirait Tinjau Rusun KEK Industropolis Batang, Beri Masukkan

BACA JUGA: Setelah Wahana Ambruk, Penyelenggara Pasar Malam Alkid Solo Perketat Standar Keamanan


Pelaku Pembakaran Rumah
Selanjutnya Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah milik seorang janda yakni Aen Dani  Alias Ferdi.

Dari interogasi awal di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah dengan sengaja membakar rumah milik Painem.

"Saat ini sedang dilaksanakan penyidikan lebih lanjut dan terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dan pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 tentang Mengubah 'ORDONNANTIE TIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN'  (STBL.1948 No. 17) dan UNDANG - UNDANG RI DAHULU NR 8 TAHUN 1948," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik seorang janda warga Painem warga Sawojajar RT 04 RW 03, Kelurahan Tegalrejo Salatiga kebakaran hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Di Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Kades Jadi Problem Solver Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: