Curhat ke Bupati Tegal, Ini Permintaan Bawaslu dan KPU

Curhat ke Bupati Tegal, Ini Permintaan Bawaslu dan KPU

HALAL BIHALAL - Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar halal bi halal di kantornya dan dihadiri Bupati Tegal, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Tegal dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Selasa (15/4).--yeri noveli

SLAWI, diswayjateng.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal curhat ke Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman ihwal kondisi kantornya. Kedua lembaga ini menghendaki agar kantornya diperbaiki.

"Saat ini kantor Bawaslu mengontrak. Jadi kami seperti kontraktor, sukanya ngontrak-ngontrak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, saat acara Halal Bi Halal (HBH) di kantor Bawaslu Kabupaten Tegal, Jalan Ahmad Yani Nomor 15A Slawi, Selasa 15 April 2025.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, unsur Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, Ketua PWI Kabupaten Tegal Faturahman dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Harpendi menuturkan bahwa kantor Bawaslu statusnya sewa. Pihaknya berencana akan menempati eks kantor Pajak di Jalan Mohammad Yamin Slawi Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Pedagang Pasar Ilegal Ditertibkan

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Serahkan Bansos Korban Rumah Terbakar

Sebenarnya, eks kantor pajak itu milik Kementerian Keuangan RI. Namun sudah diserahterimakan kepada Bawaslu RI. Sehingga ke depan bisa ditempati oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.

"Sudah ada berita acara serah terimanya. Statusnya pinjam pakai. Tapi kantor itu butuh direnovasi. Kami sedang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk minta hibah non pilkada," ujar Harpendi.

Dirinya tak menampik, pada Pilkada 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Tegal ada sisa hibah anggaran sebesar Rp 600 juta. Dan anggaran tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kas Daerah (Kasda).

Menurutnya, seandainya anggaran itu diberikan lagi kepada Bawaslu untuk hibah non Pilkada, maka akan digunakan untuk merenovasi eks kantor pajak tersebut.

BACA JUGA:Aksi Boikot Produk Israel di SMPIT Luqman Al-Hakim Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Roadshow Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Tegal

"Kalau untuk renovasi ringan, mungkin sekitar Rp 300 jutaan. Tapi kami juga membutuhkan untuk ruang sidang, ruang arsip, kesekretariatan, media senter dan lainnya. Itu membutuhkan biaya yang besar," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. Menurutnya, kondisi kantornya saat ini membutuhkan renovasi. Utamanya gudang. Karena selama ini, untuk penyimpanan surat suara Pemilu atau Pilkada, pihaknya selalu sewa gudang dengan anggaran yang cukup besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: