Curhat ke Bupati Tegal, Ini Permintaan Bawaslu dan KPU
HALAL BIHALAL - Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar halal bi halal di kantornya dan dihadiri Bupati Tegal, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Tegal dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Selasa (15/4).--yeri noveli
"Di sebelah barat kantor kami (KPU) sebenarnya ada gudang kosong, tapi butuh direnovasi supaya lebih representatif. Sehingga setiap Pemilu, kami tak perlu sewa lagi," ucapnya.
Dia berharap, Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran untuk hibah non Pilkada di KPU Kabupaten Tegal. Anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki kantornya supaya lebih layak lagi.
BACA JUGA:SMP Negeri 2 Margasari Kabupaten Tegal Hadirkan Penulis Jakarta dalam Pelatihan Literasi Siswa
BACA JUGA:SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Hadirkan Paduan Suara Ratusan Siswa
Dia menyebut, bahwa anggaran hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Tegal ada sisa sekitar Rp 8,5 miliar. Dan anggaran itu sudah dikembalikan lagi ke Kas Daerah. "Semoga anggaran itu bisa dihibahkan lagi untuk non Pilkada," harapnya.
Sementara, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku bakal mempertimbangkan aspirasi tersebut. Sebenarnya, saat ini pihaknya sedang menjalankan intruksi dari Presiden RI yakni melakukan efisiensi anggaran.
Menurutnya, anggaran harus digunakan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan saat ini, pihaknya sedang memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur jalan serta penerangan jalan umum (PJU).
"Selama ini masyarakat sering mengeluhkan soal jalan dan PJU. Termasuk juga sampah. Ini kita sedang berupaya untuk pengadaan truk sampah. Banyak sampah di masyarakat yang tidak terangkut," dalihnya.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kabupaten Tegal, Dinas Porapar Matangkan Slawi Ageng Expo
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terbitkan POS Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang
Walau demikian, pihaknya tetap akan mempertimbangkan usulan dari Bawaslu dan KPU tersebut. Kemungkinan tahun 2026 mendatang dapat diusulkan.
"Nanti lihat tahun depan, barangkali bisa dianggarkan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
