Semoga Tak Jadi Bahan Pencitraan ! Mobdin Ditarik, Komisioner Naik Grab

Semoga Tak Jadi Bahan Pencitraan ! Mobdin Ditarik, Komisioner Naik Grab

Ilustrasi--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Lembaga penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu juga terdampak efisiensi anggaran hingga semua kendaraan operasionalnya ditarik. Kini komisioner KPU dan Bawaslu memilih naik ojek online.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo mengatakan, terkait Inpres 1/2025 efisiensi anggaran setiap lembaga terkena tak terkecuali Bawaslu. Seperti awal rencana kegiatan evaluasi pengawasan Pilkada Sragen yang direncanakan di hotel atau rumah makan akhirnya dilaksanakan di kantor.

Dampak yang lain terkait kendaraan dinas. Dimana kerjasama dengan pihak ketiga dalam menyediakan kendaraan untuk anggota atau komisioner Bawaslu seluruh Jateng akhirnya ditarik.

"Kontraknya sampai Januari 2026. Namun karena efisiensi kontrak tersebut direvisi dan diharapkan dari pengguna mobil dinas dikembalikan dampak efisiensi ini dikembalikan April," ucap Dwi Budhi Prasetyo Senin (24/2/2025).

Sementara itu untuk operasional keseharian lanjut Budhi para komisioner menggunakan jasa transportasi berbasis online. Selain itu pihaknya akan mengajukan peminjaman kendaraan operasional kepada Pemkab Sragen.

"Dulu kita dipinjami juga ya, tapi kendaraan sudah tua dan boros lalu kita kembalikan. Kemarin sudah minta izin Bupati ini lagi dicarikan untuk bisa kita gunakan untuk operasional," ujar Budhi.

Tak hanya itu, kegiatan yangs sudah dirancang untuk 2025 harus ditinjau ulang. Seperti pendampingan Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan Terbaik dan Goes To School dan Kampus untuk pendidikan politik.

"Karena efisiensi tersebut kemungkinan kegiatan yang sudah kita susun akan ditinjau ulang, menunggu kebijakan pusat kegiatan apa yang bisa dilaksanakan karena terkait anggaran juga ya. Seperti pemilu 2024 kami kalau sosialisasi tahapan tanpa anggaran kami siap," ucap dia.

Bawaslu Sragen juga bakal mengembalikan sisa hibah pelaksanaan Pilkada Sragen kepada Pemerintah Daerah setempat. Dari sejumlah Rp 10 miliar yang diterima diperkirakan masih ada Rp 1 miliar yang akan dikembalikan ke kas daerah.

"Kalau 10 M dari APBD, kita kembalikan ke kas daerah pada April, sisa itu anggaran yang antisipasi sidang MK  karena sengketa pilkada, karena tidak terjadi maka sisa."

Terpisah Ketua KPU Sragen Prihantoro PN mengatakan, pihaknya juga terkena efisiensi. Efisiensi lembaga KPU secara nasional RP 900 miliar, termasuk kendaraan operasional yang dipakai selama ini dikembalikan.

"Ada 6 kendaraan (yang dikembalikan) karena itu sewa, per tanggal 21 Februari kemarin. Itu dikembalikan ke pihak tiga melalui KPU Jateng," ucap dia.

KPU Sragen juga akan meninjau ulang kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan utamanya tentang sosialisasi dan pendidikan pemilihan (sosdiklih). Lantas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang masuk program nasional.

"Kegiatan-kegiatan lain sesai surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ada efisiensi itu. Tapi alhamdulillah tahapan selesai jadi tidak mengganggu," ujar Prihantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: