Program Bansos Ibu Hamil Sudah Termasuk PKH, Dinsos Demak Tegaskan Bukan Bantuan Terpisah

Program Bansos Ibu Hamil Sudah Termasuk PKH, Dinsos Demak Tegaskan Bukan Bantuan Terpisah

Ketua Tim Kerja (Katimker) PKH Dinsos Demak, Kuntardo, saat ditemui di kantornya. -nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng.id – Dinas Sosial Kabupaten Demak menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil bukanlah program yang berdiri sendiri, melainkan sudah termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Ketua Tim Kerja (Katimker) PKH Dinas Sosial Kabupaten Demak, Kundarto, menjelaskan bahwa PKH merupakan bantuan non-tunai bersyarat yang menyasar keluarga dengan kriteria tertentu. 

 

“Di dalam PKH terdapat beberapa kategori sasaran, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak usia sekolah SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia di atas 60 tahun,” ujarnya.

 

Menurut Kundarto, sebuah keluarga berhak menerima PKH apabila memiliki minimal satu anggota yang masuk kategori tersebut dan tercatat dalam data kemiskinan dengan rentang desil 1 hingga 4.

 

 “Jadi, ibu hamil itu masuk sebagai salah satu kategori penerima PKH, bukan sebagai penerima bantuan yang berdiri sendiri,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, sasaran penerima PKH saat ini difokuskan pada keluarga yang terdata dalam DTSEN. Proses pendataan diawali dengan survei lapangan atau ground check oleh petugas, yang menilai berbagai indikator seperti kepemilikan aset, pekerjaan, dan kondisi rumah. Hasil survei tersebut kemudian diperingkat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan posisi desil masing-masing keluarga.

 

Terkait besaran bantuan, Kundarto menyebut ibu hamil menerima bantuan tunai sebesar Rp3 juta per tahun. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: