Mobil Anggota DPRD Kabupaten Semarang Dibobol, Uang Tunai Rp300 Juta Raib

DIBOBOL MALING : Mobil pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PDIP Sis Budiono (36) dibobol maling dengan kerugian mencapai Rp300 juta. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, jateng.disway.id - Mobil pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PDIP Sis Budiono (36) dibobol maling dengan modus pecah kaca.
Kejadian pada awal pekan sekira pukul 14.00 WIB itu, terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Pabrik Kayu, Kelurahan Kecandran, Sidomukti, Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui melalui Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo saat dikonfirmasi wartawan Selasa 5 November 2024, membenarkan kejadian tersebut.
IPDA Sutopo mengungkapkan, pemilik mobil jenis Nisan Juke dengan Nopol H-1868 PK Sis Budiono warga Sraten, Ambarawa, Kabupaten Semarang telah melapor ke Polres Salatiga.
BACA JUGA:Saat Dealer Sepeda Motor Berhasil Dibobol Maling, Ini yang Terjadi di Brebes
BACA JUGA: Minimarket di Brebes Dibobol Maling, Puluhan Slop Rokok Lenyap
"Petugas langsung melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Kerugian berupa uang tunai Rp300 juta," kata IPDA Sutopo.
Diceritakan IPDA Sutopo, kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca itu bermula ketika korban sepulang dari Bank untuk mengambil uang tunai.
Setelah mengambil uang di bank BCA Cabang kodya Salatiga, korban melanjutkan perjalanan menuju ke Sraten untuk berkunjung ke rumah temannya.
"Sepulangnya korban dari rumah temannya, korban mampir ke rumah makan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Mobil milik korban diparkirkan di pinggir jalan dalam keadaan terkunci," ungkapnya.
BACA JUGA: Terjadi Lagi, Minimarket di Brebes Dibobol Maling
BACA JUGA: Ditinggal Mudik, Rumdin Pegawai Kejaksaan Negeri Brebes Dibobol Maling
Saat korban sudah berada di dalam rumah makan, korban mendengar suara keras dari arah mobilnya.
Setelah di cek, korban terkejut kondisi mobilnya mengalami kaca kanan sudah pecah. Semakin mengejutkan lagi, uang milik korban yang diambil korban dari bank BCA Kodya Salatiga sejumlah Rp300 juta raib.
Hingga kini, kasus pencurian dengan pecah kaca ini masih ditangani Satreskrim Polres Salatiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: