KPU Salatiga Butuh 2.100 Petugas KPPS untuk Mengisi 300 TPS
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo. Foto : Nena R-NA Basri--
DISWAYJATENG.ID, SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota SALATIGA membutuhkan 2.100 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada serempak, 27 November 2024 mendatang. Ribuan petugas KPPS itu nantinya untuk mengisi 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di empat Kecamatan di SALATIGA.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo mengatakan, dalam rangka persiapan perekrutan calon KPPS, KPU telah melakukan koordinasi dengan Stakeholder, Dinas terkait, Bawaslu dan Sekda Kota Salatiga guna pemenuhan kebutuhan KPPS.
BACA JUGA:Gugah Komitmen Pengembang Perumahan
"Hasil Rakor pada prinsipnya mendukung tahapan perekrutan KPPS oleh KPU. Rakor dengan Stakeholder disampaikan dalam Bimtek KPU kepada PPK dan PPS," ungkap Wahyu.
Dalam bimtek tersebut, KPU menginstruksikan PPK dan PPS untuk segera mengumumkan pendaftaran di tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Tercatat, kebutuhan KPPS guna kelancaran pada hari H Pilwakot Salatiga sebanyak 2.100 petugas. "Untuk TPS Reguler ada 300 ditambah 1 TPS Lokasi Khusus (Loksus) yakni Lapas atau Rutan Salatiga. Sementara, kebutuhan KPPS ada 2.100 ditambah 7 yang di loksus," terang dia.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Terharu Melihat Siswa Berseragam Sekolah
Terkait loksus, nantinya petugas KPPS dan Linmas langsung dari lapas/ rutan Salatiga.
"Kami membuka Pendaftaran KPPS dimulai tanggal 17 September 2024," imbuhnya.
Wahyu tidak menampik, jika petugas KPPS saat Pileg 2024 lalu akan kembali mendaftar. Namun hal itu tidak menjadi soal sepanjang tetap hatus melalui mekanisme pendaftaran yang diinformasikan oleh KPU yakni PPS di Kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: