Pj Wali Kota Tegal Dorong ASN dan BUMD Bayar Zakat Profesi melalui Baznas
MENDORONG - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri didampingi Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf mendorong kepada seluruh pegawai ASN dan BUMD untuk berzakat.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mendorong seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk membayar zakat profesinya. Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar 2,5 ,% yang dipotong dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut disampaikan saat memberi arahan dalam rapat koordinasi (rakor) optimasilasi Zakat, Unfak dan Sodaqoh (ZIS) di Pendapa Ki Gede Sebayu. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala OPD dan direktur BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
BACA JUGA:Murid SMP Negeri 1 Slawi Borong Juara Festival Tunas Bahasa Ibu
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Wali Kota (Perwal) Tegal Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan zakat Profesi, Infaq dan Sodaqoh dari Pegawai ASN dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
“Jadi, saya tidak mengada-ada terkait dengan zakat ini, tetapi itu amanah. Perwal yang dibuat oleh kita, maka saya berharap kita harus konsekuen terhadap komitmen yang kita buat,” ujar Dadang.
BACA JUGA:SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Gelar Lomba dan Jalan Sehat
Dadang mengungkapkan bahwa Perwal tersebut sangat bagus sebab menyentuh berbagai aspek. Yang pertama dari aspek religi bahwa itu merupakan kewajiban dari agama sebagai muslim untuk memenuhi kewajiban zakat bagi yang sudah memenuhi nisabnya. Dari aspek spiritual ini adalah satu pembuktian sebagai muslim terhadap penciptanya. "Sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang kita terima yang sudah diatur dalam ketentuan agama kita sesuai Alquran dan Hadis,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari surat edaran terkait pembayaran zakat, maka pihaknya berharap di awal bulan September seluruh pejabat struktural dan fungsional oenyetaraan sudah membayarkan zakatnya. Syukur-syukur kepala dinas setelah hari ini bisa berkomunikasi kepada seluruh karyawannya. "aya akan bangga sekali kepada ASN Kota Tegal ternyata September seluruhnya sudah membayar, baik gaji maupun TPP,” harap Dadang.
BACA JUGA:Guru PAUD se-Kota Tegal Gelar Lomba
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan kesediaan membayar zakat profesi melalui Baznas secara simbolis oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKP3) Kota Tegal, Sirat Mardanus, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Hasan Suhandi dan Camat Tegal Selatan Muhammad Basuki Budi Santosa. Yang disaksikan oleh Pj Wali Kota Tegal didampingi Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda, Mohamad Afin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: