Cara Cek Riwayat Skor Kredit Menggunakan Aplikasi Android, Cukup Pakai HP Gak Perlu ke Kantor OJK

Cara Cek Riwayat Skor Kredit Menggunakan Aplikasi  Android, Cukup Pakai HP Gak Perlu ke Kantor OJK

Cara cek riwayat skor kredit menggunakan aplikasi SKORLIFE--

Di bawah ini sudah ada 5 kategori koletibilitas kelayakan pengajuan pinjaman sesuai aturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Berikut diantaranya:

BACA JUGA: Gampang! Begini Cara Cek BI Checking via Online maupun Offline, dan Cek Cara Membersihkannya

  • Kolektibilitas 1: Tergolong lancar, peminjam yang selalu melunasi semua tagihan pokok dan bunga tepat waktu. Catatan perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
  • Kolektibilitas 2: Dalam perhatian khusus. Jika debitur menunggak dalam melunasi utang pokok dan bunga antara 1 sampai 90 hari.
  • Kolektibilitas 3: Masuk dalam golongan kurang lancar. Jika peminjam menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
  • Kolektibilitas 4: Diragukan. apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
  • Kolektibilitas 5: Pinjaman macet. apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Demikian informasi tips dan trik cara cek skor kredit menggunakan aplikasi SKORLIFE melalui ponsel. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: