Realisasi Belanja Tak Terduga Kabupaten Tegal Hanya 5,27 Persen, Kenapa?

Realisasi Belanja Tak Terduga Kabupaten Tegal Hanya 5,27 Persen, Kenapa?

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna, baru-baru ini. -Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI,  DISWAY JATENG – Serapan belanja tak terduga dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 sangat rendah. Hanya terealisasi 5,27 persen atau Rp 521 juta dari sekitar Rp 9,9 miliar. 

 

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal mempertanyakan hal itu. Karena, selama tahun 2022 banyak bencana yang belum tertangani.

 

“Belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam,” kata Ketua Fraksi PKB, H. Miftachudin, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini. 


--

Dia menghendaki, Bupati Tegal menjelaskan penyebab dari serapan belanja tak terduga yang sangat rendah itu.

 

"Sebenarnya apa penyebabnya," kata Miftach mempertanyakan. 

BACA JUGA:Soal Kebijakan Tenaga Honorer dan P3K, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke BKN

 

Dia mengungkapkan, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022, kurang akurat. 

 

Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan pada perubahan APBD 2022 atau memang ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id