Realisasi Belanja Tak Terduga Kabupaten Tegal Hanya 5,27 Persen, Kenapa?
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna, baru-baru ini. -Yeri Noveli-jateng.disway.id
Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.
"Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?," tanya Miftachudin.
Miftach juga menyinggung soal penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen. Apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi.
BACA JUGA:Proyek Hidroterapi di Guci Tegal Mangkrak, Ini Sikap Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal
"Mohon dijelaskan apakah karena perencanaan yang kurang matang," ujarnya.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah dalam sambutannya menjelaskan, belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat. Anggaran itu juga diperuntukan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Selain itu, untuk pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerima daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
“Dengan demikian, realisasi belanja tidak terduga tidak dapat diperkirakan tergantung yang bersifat darurat dan mendesak tersebut,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id