Saran Komisi IV: Izin Bangunan Jembatan Kaca di Guci Tegal Harus Dilengkapi

Saran Komisi IV: Izin Bangunan Jembatan Kaca di Guci Tegal Harus Dilengkapi

YERI NOVELI/RADAR SLAWI RAPAT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti mengikuti Rapat Paripurna.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Tragedi Jembatan Kaca di Banyumas yang menewaskan satu orang pengunjung, imbasnya semakin meluas. Termasuk berimbas pada Jembatan Kaca The Geong yang berada di kawasan Baron Hill dan Rindu Alam Objek Wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Konon, izin bangunan Jembatan Kaca The Geong belum dilengkapi. Karenanya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal menyarankan agar perizinan segera dilengkapi.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Pemkab Tegal, Target APBD 2024 Harus Terealisasi

"Secepatnya harus dilengkapi. Jangan menunggu lama," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti, Kamis 2 November 2023.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, selain dilengkapi perizinannya, fasilitas di kawasan Jembatan Kaca The Geong juga harus dimaksimalkan. Utamanya pada fasilitasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta standar keamanan pengunjung.

BACA JUGA:Jadi Guru Selama 17 Tahun, Gajinya Hanya Rp 400 Ribu Perbulan. Ini Sikap Komisi IV DPRD

"Sepertinya di Jembatan Kaca The Geong belum ada K3 nya, itu harusnya dilengkapi. Supaya keamanan pengunjung lebih terjamin," kata Bintang menyarankan.

Dia mengaku sangat setuju jika Jembatan Kaca di Baron Hill Guci itu ditutup sementara. Karena dikhawatirkan, tragedi di Banyumas akan terulang. Terlebih pengelola wahana Jembatan Kaca tersebut juga sama.

Tentunya, spek bangunan juga tidak jauh beda. Seperti ketebalan kacanya dan penyangga jembatan.

"Itu membahayakan, saya sepakat kalau ditutup dulu. Kalau bisa, diperbaiki lagi supaya lebih kuat," ucapnya.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Keluhkan Banyaknya Tanah Milik Pemkab Tegal yang Dikuasai Warga

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi, mengatakan jika izin bangunan Jembatan Kaca The Geong Guci belum dilengkapi. Dedy menyarankan agar wahana tersebut ditutup sementara.

BACA JUGA:Pansus DPRD Kabupaten Tegal Bahas Dua Raperda, OPD Diminta Proaktif

Pengelola Lapangan Obyek Wisata The Geong, Ritno Prasetyo mengaku sudah berinisiatif menutup wahana Jembatan Kaca tersebut sejak Senin 30 Oktober 2023 lalu. Selain inisiatif pengelola, juga ada arahan dari Polsek Bumijawa. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: