Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal Bahas 2 Raperda, Apa Saja?

Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal Bahas 2 Raperda, Apa Saja?

Pimpinan Pansus I DPRD Kabupaten Tegal Munif bersama Anggotanya, Moch Jafar saat membahas Raperda.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tegal telah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 dan Raperda Penyebarluasan Produk Hukum Kabupaten Tegal.

Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tegal Moch Jafar menjelaskan, ketika Raperda itu sudah disahkan menjadi Perda, maka dapat disosialisasikan melalui media massa, media elektronik maupun tatap muka secara langsung.

BACA JUGA:Tahun 2023, DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda

Utamanya Perda tentang Penyebarluasan Produk Hukum Kabupaten Tegal. Karena selama ini, produk hukum seperti Perda, Perbup dan Peraturan Anggota DPRD, banyak masyarakat yang belum tahu.

"Sehingga Perda ini bisa disosialisasikan langsung melalui media massa. Bisa juga lewat tatap muka langsung dengan masyarakat," kata Jafar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 1 Novenber 2023.

Dia menuturkan, jika sosialisasi dengan cara tatap muka, DPRD dapat melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sosialisasi juga bisa dilakukan melalui anggota DPRD saat menggelar Reses.

"Banya masyarakat yang minim pengetahuannya soal produk hukum seperti Perda dan Perbup. Maka harus disosialisasikan secara masif," ucapnya.

BACA JUGA:Saran Komisi IV: Izin Bangunan Jembatan Kaca di Guci Tegal Harus Dilengkapi

Sementara untuk Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, lanjut Jafar, sudah dibahas selama beberapa pekan terakhir. Hasilnya, dana cadangan Pilkada akan dicairkan 40 persen di APBD Perubahan 2023 dan sisanya 60 persen dicairkan pada APBD Tahun 2024.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Bahas Hasil Evaluasi Gubernur

"Total anggaran Pilkada sekitar Rp 60 miliar. Nanti akan dipenuhi tahun depan," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: