Tahun 2023, DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana bersama Anggotanya, Mumin dan Catur Buana Zanbika saat membahas tiga Raperda, Rabu (1/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id
SLAWI, DISWAY JATENG - Selama tahun 2023 ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal membahas sedikitnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga Raperda itu dibahas oleh dua panitia khusus (Pansus). Untuk Pansus I membahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 dan Raperda Penyebarluasan Produk Hukum Daerah. Kemudian Pansus II membahas Raperda Kesejahteraan Keluarga.
BACA JUGA:PNS Pensiun, Bupati Tegal Berikan Strategi Bisnis
"Semuanya sudah dibahas. Saat ini sedang difasilitasi Gubernur Jateng," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana didampingi Anggotanya H. Mukmin, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu 1 November 2023.
Dia mengungkapkan, setelah difasilitasi Gubernur, tahapan berikutnya adalah pengesahan dari Raperda menjadi Perda. Rencananya, pengesahan melalui Rapat Paripurna akan dilaksanakan akhir bulan November.
"Prinsipnya, bulan Desember harus sudah disahkan," tegasnya.
BACA JUGA:Pendidikan Politik di Kota Tegal Sasar Sekolah Menengah
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq membenarkan jika ada tiga Raperda yang sudah selesai dibahas. Diharapkan, ketika sudah menjadi Perda, bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:HUT SMA Negeri 2 Slawi Berlangsung Meriah, Apa Saja Kegiatannya?
"Semoga secepatnya disahkan supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat," tukasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: