Dinas Perkim Kabupaten Tegal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan

KOORDINASI - Kabid Kawasan Permukiman merangkap Plt Sekretaris Dinas berkoordinasi jelang rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Tahapan rekrutmen Tenaga Fasilitator  Lapangan (TFL) program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Tegal

Di tahun 2025 dengan dukungan anggaran dari APBD II, program rehab RTLH akan  menyisir 315 unit rumah yang tersebar di 32 desa yang ada di Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal  Dasmin melalui  Kabid  Kawasan Permukiman merangkap Plt Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan, total TFL yang dibutuhkan tahun ini sebanyak 13 orang. "Jumlah tersebut terbagi 10 orang TFL untuk mendukung perbaikan RTLH dan 3 orang TFL untuk tenaga pendataan RTLH," ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Mereka nantinya akan bekerja sesuai dengan masa kontrak selama 5 bulan untuk penyelesaikan program RTLH.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Kebut Sisa PSU yang Belum Diserahkan Pengembang

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Berupaya Rampungkan Penyertifikatan Aset

Usai tahapan rekrutmen TFL, pihaknya akan melakukan tanda tangan kontrak dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi  ke pemerintah desa. "Di sini TFL sekaligus diperkenalkan kepada warga dea yang mendapat program RTLH," cetusnya. 

Calon penerima bantuan program RTLH  nantinya akan diverifikas dan di validasi oleh TFL. "Sekaligus pemenuhan persyaratan pencairan bantuan senilai Rp 20 juta per penerima manfaat," cetusnya.

Tahun ini, program rehab RTLH sebanyak 315 unit. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni di tahun 2024  sebanyak  564 unit rumah.  Program tahun ini akan menyisir 7 kecamatan. "Yakni  Adiwerna, Balapulang, Warureja, Dukuhturi, Margasari, Pagerbarang dan Pangkah," ungkapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: