Dinas Perkim Kabupaten Tegal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan

KOORDINASI - Kabid Kawasan Permukiman merangkap Plt Sekretaris Dinas berkoordinasi jelang rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Tahapan rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Tegal.
Di tahun 2025 dengan dukungan anggaran dari APBD II, program rehab RTLH akan menyisir 315 unit rumah yang tersebar di 32 desa yang ada di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Kawasan Permukiman merangkap Plt Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan, total TFL yang dibutuhkan tahun ini sebanyak 13 orang. "Jumlah tersebut terbagi 10 orang TFL untuk mendukung perbaikan RTLH dan 3 orang TFL untuk tenaga pendataan RTLH," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Mereka nantinya akan bekerja sesuai dengan masa kontrak selama 5 bulan untuk penyelesaikan program RTLH.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Kebut Sisa PSU yang Belum Diserahkan Pengembang
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Berupaya Rampungkan Penyertifikatan Aset
Usai tahapan rekrutmen TFL, pihaknya akan melakukan tanda tangan kontrak dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi ke pemerintah desa. "Di sini TFL sekaligus diperkenalkan kepada warga dea yang mendapat program RTLH," cetusnya.
Calon penerima bantuan program RTLH nantinya akan diverifikas dan di validasi oleh TFL. "Sekaligus pemenuhan persyaratan pencairan bantuan senilai Rp 20 juta per penerima manfaat," cetusnya.
Tahun ini, program rehab RTLH sebanyak 315 unit. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni di tahun 2024 sebanyak 564 unit rumah. Program tahun ini akan menyisir 7 kecamatan. "Yakni Adiwerna, Balapulang, Warureja, Dukuhturi, Margasari, Pagerbarang dan Pangkah," ungkapnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: