Pengelolaan Sampah di Salatiga, Robby: Jangan Anti dengan Investasi

Pengelolaan Sampah di Salatiga, Robby: Jangan Anti dengan Investasi

PESERTA AUDIENSI : Peserta audiensi dengan Wali Kota Salatiga adalah Pengiat Lingkungan. Foto : ist/Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Sejumlah pegiat lingkungan melakukan audiensi dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan terkait pengelolaan sampah di Salatiga, Senin 2 Juni 2025. 

Audiensi terkait kebijakan Wali Kota menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

Audiensi yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota itu, turut dihadiri Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bhakti Bumi.

Kebijakan penghentian retribusi sampah di TPS3R Bulu, Salatiga ditempuh Pemkot Salatiga setelah uji coba pemungutan retribusi tersebut ditolak masyarakat.

BACA JUGA: RNM, Nasabah BLN Salatiga Adukan Kaki Tangan Nicho ke Polisi dengan Dugaan Penipuan

BACA JUGA: Ungkap 90 Hari Kinerja Pertama Jabat Bupati Kudus, Hal Ini Dilakukan Samani Intakoris

Robby menegaskan bahwa yang dilakukannya bukan menghentikan, tapi menunda. Robby menilai selama ini belum dilakukan sosialisasi yang bagus terkait penerapan Perda tersebut. 

"Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Tapi penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik," ujarnya.

Robby mengaku, telah menyiapkan langkah-langkah terkait pengelolaan sampah.

BACA JUGA: Ribuan Buruh Rokok Dihantui Ancaman PHK, Serikat Pekerja Desak Deregulasi PP 28 Tahun 2024

BACA JUGA: RSUD Kudus Kekurangan Ratusan Tenaga Kesehatan, Siap Buka Lowongan Besar-besaran

Pertama adalah mengedukasi pemilahan sampah di tingkat keluarga. 
"Diharapkan dari tingkat keluarga, sampah sudah dipilah, sehingga masuk ke TPS sudah terkelompok sesuai jenis sampahnya," ujarnya. 

Bahwa Pemerintah Kota akan melakukan relaksasi. Penerapan retribusi sesuai Perda akan tetap dilaksanakan namun secara bertahap, dan akan terlaksana sepenuhnya pada 2029. 

Ia mencontohkan bagi Keluarga miskin ekstrim saat ini hanya akan bertambah dari Rp.2.500,- menjadi Rp.4.000,- atau 40% dari yang tercantum di Perda. 

BACA JUGA: Swedfund Bantu Tangani Limbah, Pemkab Kudus Gandeng Pemerintah Swedia

BACA JUGA: Aksi Balas Dendam Berujung Penjara, Empat Pelaku Aniaya Juru Parkir di Bonoloyo


"Setiap tahun nilai nya akan bertambah sehingga pada 2029 baru diterapkan 100% sebesar Rp.10.000,-," imbuhnya. 

Yang kedua, lanjut dia, Pemkot Salatiga akan melakukan akselerasi pengadaan TPS3R di seluruh kelurahan. 

"Target saya nanti di 2029 seluruh kelurahan di Salatiga yang berjumlah 23 sudah memiliki TPS3R untuk mengolah sampah sebelum dibawa ke TPA. Nah pada akhirnya yang ketiga, di TPA akan ada industri pengolahan sampah, bekerja sama dengan investor swasta," sebut dia. 

BACA JUGA: Kunjungi Disdukcapil, Wakil Wali Kota Tegal Apresiasi Pelayanan Cepat Kepengurusan Adminduk

BACA JUGA: Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB, Temukan Kendala Orang Tua saat Daftar Sekolah

Skala pengelolaan sampah diharapkannya sudah pada level industri. Sehingga membawa manfaat secara ekonomi bagi Kota Salatiga. 

Di tengah audiensi, muncul harapan dari perwakilan pegiat lingkungan, Erma, yang menyampaikan agar Pemerintah Kota dalam pengelolaan sampah melibatkan peran warga masyarakat, alih-alih bekerja sama dengan investor. 

Terkait hal ini Wali Kota yakin industri pengelolaan sampah akan banyak menarik tenaga kerja dari masyarakat. Sehingga kehadiran investasi akan membawa banyak manfaat untuk masyarakat.

BACA JUGA: Peringatan 100 Hari Kepemimpinan Luthfi–Yasin, Ribuan Warga Gelar Doa Bersama dan Bersholawat

BACA JUGA: Ribuan Warga Doa Bersama saat 100 Hari Kepemimpinan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apalagi, Robby yakin, pemberdayaan masyarakat melalui Bank Sampah sejauh ini sesuatu yang sangat bagus dan Pemkot selalu mendukung pembinaannya. 

Dan untuk investasi pengelolaan sampah melalui investor, pasti akan membawa banyak manfaat yang baik untuk masyarakat. 

"Jangan lihat jelek-jeleknya dulu, lihat juga sisi baiknya, demi kemajuan Kota Salatiga. Jangan anti dengan investasi," pesannya kepada semua yang hadir di kegiatan audiensi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait