Swedfund Bantu Tangani Limbah, Pemkab Kudus Gandeng Pemerintah Swedia

Bupati Samani berkolaborasi dengan Swedfund atasi pengelolaan limbah di Kabupaten Kudus-istimewa-
KUDUS, diswayjateng.id- Kabupaten Kudus diproyeksikan menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, dalam pengelolaan sanitasi berbasis kemitraan internasional dengan menggandeng pihak Swedfund.
Pemkab Kudus melibatkan Swedfund yang merupakan lembaga pembiayaan pembangunan milik Pemerintah Swedia. Kerja sama teknis dan pendanaan ini, untuk mempercepat terwujudnya akses sanitasi layak bagi masyarakat di Kota Kretek.
“Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan sanitasi di berbagai daerah,” ujar Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR), Prasetyo usai memfasilitasi penandatanganan MoU antara Pemkab Kudus dengan pihak Swedfund.
Kesepakatan kerjasama pengelolaan sanitasi berbasis kemitraan internasional ini, berlangsung di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta belum lama ini.
Prasetyo mengatakan, pihak Swedfund menyatakan komitmennya mendukung proyek-proyek sanitasi yang berdampak sosial tinggi, khususnya di Kabupaten Kudus.
“Terutama dalam pengelolaan air limbah domestik dan pengembangan sistem drainase lingkungan yang efisien dan berkelanjutan,” terang Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sam’ani mengakui bahwa kerja sama dengan Swedfund merupakan langkah strategis. Hal itu sejalan dengan upaya Pemkab Kudus membangun sistem sanitasi modern berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Samani pun sangat mengapresiasi dukungan Swedfund dan Kementerian PUPR, dalam mewujudkan harapan Pemkab Kudus tersebut.
“MoU ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sanitasi, demi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Kudus,” tukas Sam’ani.
Siapkan TPA Tanjungrejo Kelola RDF
Setiba dari Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Bupati Samani langsung mengecek persiapan pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
Pengecekan Samani dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kudus. Redi TPA segera dimanfaatkan sebagai lokasi RDF.
“Lahannya sudah ada, tinggal mesinnya. Kami ucapkan terima kasih kepada PT Pura yang membangun sistem RDF yang bisa dimanfaatkan kita (Pemkab Kudus),” ujar Samani saat meninjau kondisi TPA Tanjungrejo pada Sabtu (31/5/2025).
Kehadiran alat RDF hibah dari PT Pura Grup Kudus ini, mampu mengolah sampah anorganik menjadi bahan bakar. Sehingga diharapkan sampah-sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo segera makin berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: