Ungkap 90 Hari Kinerja Pertama Jabat Bupati Kudus, Hal Ini Dilakukan Samani Intakoris

Samani Intakoris paparkan capaian 90 hari kinerjanya sebagai Bupati Kudus kepada wartawan-arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id- Samani Intakoris merilis sejumlah capaian dalam 90 hari kinerja, sejak ia dilantik sebagai Bupati Kudus pada 20 Februari 2025 lalu. Pihaknya mengklaim telah bekerja cepat dan terarah.
Selain itu, Samani mengaku memberikan bukti nyata dalam memimpin Kabupaten Kudus. Selama 90 hari itu, Samani telah mencatatkan capaian strategis di sejumlah bidang. Capaian ini sebagai pondasi mewujudkan visi Kudus Sehat, yang melingkupi Sejahtera, Harmoni dan Takwa.
Saat kali pertama memimpin Kota Kretek, Samani dihadapkan dengan banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diatasi. Diantaranya permasalahan kerusakan jalan pada 3.760 titik jalan yang tersebar di wilayah Kudus.
Kerusakan jalan itu direspon serius dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Jalan Rusak. Melalui peran Satgas itu, sebanyak 2.535 titik jalan rusak telah tertangani, sedangkan sisanya masih dalam proses perbaikan.
Pekerjaan rumah lainnya yang dihadapi Bupati Samani, yakni mengatasi kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada 2.775 titik. Lag-lagi, ia membentuk Satgas Penanganan LPJU Rusak dan mampu memperbaiki 1.070 titik.
Tidak hanya dalam persoalan infrastruktur saja. Dalam 90 hari kinerjanya, Samani kembali mengklaim mampu membuat bidang kesehatan di Kudus lebih baik dari sebelumnya.
Seperti halnya persoalan stunting dan masalah gizi anak yang sempat menjadi persoalan yang sangat pelik. Tanpa banyak wacana, ia melakukan program intervensi dalam bidang kesehatan.
Samani harus dihadapkan permasalahan 2.488 anak mengalami stunting. Kemudian 2.950 anak underweight serta 1.876 anak wasting.
Setelah 90 hari melalui intervensi kesehatan, kasus ini diklaim Samani menurun signifikan. Yakni menjadi 421 anak stunting, 714 anak underweight dan 237 anak wasting tertangani.
Samani juga melakukan pembenahan besar-besaran di bidang perizinan. Diantaranya pelayanan Car Free Day (CFD), kemudahan proses perizinan, ketepatan waktu layanan, hingga transparansi biaya.
“Hal ini menjadi komitmen nyata kami untuk mencegah pungli dan gratifikasi dalam bidang layanan public di Kabupaten Kudus,” ujar Samani saat paparan 90 hari kinerjanya, di Gravitasi Kafe Kudus, Jumat (30/5/2025).
Terbaru, Pemkab Kudus menjalin kerjasama dengan Swedfund dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kerjasama ini dalam program pemilahan dan pengolahan sampah berkelanjutan melalui sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
Dengan menggandeng pihak swasta dan Swedfund, sebagai upaya Samani serius menangani masalah lingkungan utamanya sampah. Pelan namun pasti, persoalan TPA Tanjungrejo yang sebelumnya overload sampah, kini lebih tertata.
Di bidang pengendalian bencana dan ketahanan pangan, tak luput dari perhatian Samani. Pihaknya rutin mendistribusikan bantuan beras, pasar murah serta pemantauan stok dan harga pangan di pasar tradisional di Kudus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: