Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB, Temukan Kendala Orang Tua saat Daftar Sekolah

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin, 2 Juni 2025-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pemuda, Kota Semarang, pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam kunjungan itu, Gubernur berdialog langsung dengan petugas dan sejumlah orang tua murid yang melaporkan berbagai kendala saat proses pendaftaran.
Beberapa di antaranya terkait kesalahan data alamat dan Nomor Induk Keluarga (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Pendaftaran Akun SPMB Tingkat SMA di Grobogan sudah Dibuka, Ada Empat Jalur Masuk
Salah satu orang tua, Evi Dian Perwira Sari, warga Jatisari Permai, Mijen, mengaku mengalami kesalahan pada data RW tempat tinggal di akun pendaftaran anaknya.
"Hari Rabu saya sudah masuk akun, tapi setelah di-search, RW-nya tidak sesuai dengan KK. Saya datang ke sini untuk cari tahu siapa yang bisa memperbaiki," ujar Evi.
Setelah mendapat penjelasan, ia diminta mendatangi sekolah atau satuan pendidikan terdekat untuk verifikasi dan perbaikan data, karena kewenangan perubahan ada di tim verifikasi sekolah.
BACA JUGA:Disdik Kota Semarang Resmi Buka SPMB 2025/2026 untuk TK, SD dan SMP Negeri, Simak Jadwalnya!
"Petugas bilang kemungkinan kesalahan dari operator sekolah atau saat awal pengisian data. Banyak yang mengalami hal serupa," tambahnya.
Berbeda dengan Evi, Teti Rahmawati, warga Perumahan Genuk Indah, menghadapi kendala karena anaknya sempat tidak sekolah selama setahun setelah lulus SMP pada 2024.
Saat mendaftar, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya tidak terdeteksi di sistem.
"Anak saya harusnya masuk SMA tahun lalu, tapi karena sakit baru daftar tahun ini. Saat mendaftar, NISN-nya tidak muncul, selalu tertulis tidak terdaftar," jelas Teti.
Petugas menyampaikan bahwa anaknya masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS), dan langsung memberikan panduan pendaftaran khusus bagi ATS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: