Disdik Kota Semarang Resmi Buka SPMB 2025/2026 untuk TK, SD dan SMP Negeri, Simak Jadwalnya!

Dinas Pendidikan Kota Semarang sudah merilis jadwal pendaftaran PPDB Kota Semarang untuk tingkat TK, SD dan SMP negeri.--istimewa-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang secara resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2025/2026.
Pendaftaran SPMB akan dilaksanakan secara online untuk mendukung transparasi, efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan pelaksanaan SPMB terbagi menjadi dua tahap TK dan SD terlebih dahulu, baru diikuti jenjang SMP.
Untuk jenjang TK dan SD Negeri, pendaftaran online dimulai pada 10-14 Juni 2025, dilanjutkan dengan proses analisis dan pemeringkatan pada 16–17 Juni 2025.
BACA JUGA:Gebyar Paud 2024, Kepala Disdik Kota Semarang Meminta Anak Umur 4-5Tahun Menempuh Pendidikan Paud
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 18 Juni 2025. Masa daftar ulang dijadwalkan mulai tanggal 18 hingga 20 Juni 2025, sementara hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, pendaftaran online dibuka mulai 22-26 Juni 2025. analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli, dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2025. Siswa SMP pun akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.
Menurut Bambang, partisipasi aktif masyarakat sangat penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
"Dinas Pendidikan mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan," ujarnya.
Lebih lanjut, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online, meskipun jadwalnya akan diatur dan diumumkan kemudian.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang," ujar Bambang.
Ia menambahkan, untuk semua informasi berkaitan dengan SMPB baik prosedur teknis, alur pendaftaran dan ketentuan zonasi dapat dilihat kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: