Bankeu Dibatasi, Warga Tanjungharja Tegal Desak Perbaikan Jalan yang Bertahun-Tahun Rusak

Bankeu Dibatasi, Warga Tanjungharja Tegal Desak Perbaikan Jalan yang Bertahun-Tahun Rusak

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Miftakhul Khasanah, saat menggelar Reses di halaman Balai Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat, Sabtu (22/11/2025).-Yeri Noveli-

KRAMAT, diswayjateng.id – Harapan warga Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal untuk menikmati akses jalan yang layak kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Miftakhul Khasanah, Sabtu (22/11/2025). Jalan desa di Pedukuhan Karangmaja RW 05 yang sudah bertahun-tahun rusak parah, menjadi keluhan utama masyarakat.

Jalan tersebut sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah desa. Namun, Desa Tanjungharja mengaku belum cukup melakukan perbaikan karena Dana Desa (DD) tahun berikutnya sudah diprioritaskan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Kondisi ini membuat warga meminta agar perbaikan dilakukan melalui bantuan keuangan (Bankeu) APBD II Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Warga Sidaharja Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan Minim PJU, DPRD Janji Kawal Hingga Terealisasi

BACA JUGA:Marak Kasus Bullying di Tegal, Komisi IV DPRD Angkat Suara

Reses yang digelar di halaman Balai Desa Tanjungharja itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, serta jajaran pemerintah desa. Satu per satu warga menyampaikan aspirasinya kepada Miftakhul Khasanah yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal.

Selain jalan desa, warga juga menyoroti kerusakan jalan kewenangan kabupaten di ruas Tanjungharja–Karangmaja. Ruas sepanjang kurang lebih 800 meter dengan lebar 4 meter itu kondisinya tak kalah memprihatinkan. Meski masuk kewenangan kabupaten, warga mengeluhkan tidak adanya perbaikan selama bertahun-tahun.

Menanggapi keluhan tersebut, Miftakhul Khasanah mengakui kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Sebagai warga Tanjungharja, ia mengaku mengetahui secara persis kondisi kerusakan yang terjadi.

“Memang benar kondisi jalan di Karangmaja dan ruas kabupaten itu rusak parah. Warga sangat membutuhkan perbaikan segera. Bankeu sangat penting untuk menjawab kebutuhan seperti ini,” ujarnya.

Namun, Miftakhul menyoroti adanya pembatasan Bankeu untuk setiap anggota DPRD Kabupaten Tegal pada tahun ini. Jika sebelumnya Bankeu tidak dibatasi, kini setiap anggota hanya mendapatkan satu jatah Bankeu.

“Kami berharap kebijakan pembatasan Bankeu ini dapat dikaji ulang. Banyak infrastruktur desa yang rusak dan belum cukup diperbaiki dengan Dana Desa. Apalagi tahun depan DD akan banyak dialokasikan untuk KDMP,” terangnya.

BACA JUGA:DPRD Tegal Usul Ranperda Infrastruktur Jalan Berkelanjutan

BACA JUGA:Jembatan Pendek di Kebandingan Tegal Nyaris Ambruk, Warga Desak Perbaikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: