Marak Kasus Bullying di Tegal, Komisi IV DPRD Angkat Suara

Marak Kasus Bullying di Tegal, Komisi IV DPRD Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, saat mengikuti Rapat Paripurna.-Yeri Noveli-

SLAWI, diswayjateng – Gelombang kasus bullying di kalangan pelajar Kabupaten Tegal kembali mencuat dan membuat publik geram. Aksi perundungan yang belakangan viral, bahkan ada yang berujung pada hilangnya nyawa, membuat Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, angkat suara lantang.

Bakhrun yang membidangi pendidikan menegaskan, maraknya tindakan perundungan di sekolah harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.

"Bullying ini bukan lagi kenakalan biasa. Ada korban yang sampai kehilangan nyawa. Ini serius dan harus dihentikan,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).

BACA JUGA:DPRD Tegal Usul Ranperda Infrastruktur Jalan Berkelanjutan

BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal Kritik Raperda Jalan, Minta Kejelasan Status, Sanksi dan Solusi

Ia mengungkapkan, saat Komisi IV melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke sejumlah sekolah, banyak guru menyampaikan keresahan mendalam. Mulai dari dilema menghadapi kenakalan remaja, lemahnya karakter siswa, hingga intimidasi antarpelajar yang tak kunjung mereda.

“Kami mendengarkan langsung aspirasi dari para guru. Mereka butuh dukungan, penguatan, dan sinergi agar kasus-kasus seperti ini tidak terus terjadi,” ujar politisi PKS itu.

Bakhrun menilai, akar masalah perundungan selalu memiliki dua sisi: pelaku dan korban. Menurutnya, kasus terjadi karena pelaku merasa lebih hebat, sedangkan korban dianggap memiliki kekurangan.

“Ada gap yang muncul. Ini yang berbahaya dan harus diputus dengan pendidikan karakter,” ujarnya.

Dia menegaskan pentingnya penanaman moral sejak dini, karakter menghargai, tidak merasa paling kuat, dan menyadari bahwa semua siswa setara.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Tegal segera Benahi SDN Timbangreja 2 ‎

BACA JUGA:Desa Rembul Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Antikorupsi, DPRD Angkat Topi

“Tidak boleh ada yang merasa jagoan atau lebih tinggi. Semua pelajar punya hak untuk merasa aman,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: