Marak Kasus Bullying di Tegal, Komisi IV DPRD Angkat Suara
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, saat mengikuti Rapat Paripurna.-Yeri Noveli-
Meski belum memegang data pasti jumlah kasus perundungan di Kabupaten Tegal, Bakhrun memastikan DPRD siap bersinergi dengan sekolah, dinas pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kebijakan untuk memberikan pemahaman langsung kepada para siswa.
Tak hanya soal bullying, Bakhrun juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia meminta masyarakat tidak takut melapor sejak awal.
“Kalau mengalami kekerasan, lapor ke RT atau RW terdekat. Jangan nunggu sudah berulang baru berani bicara,” ucapnya.
Namun ia menyadari, banyak korban yang ragu untuk melapor karena takut jadi bahan gunjingan, terintimidasi, atau memiliki persoalan personal lain. Karena itu, ia mendorong adanya tempat perlindungan dan pendampingan hukum yang benar-benar aman untuk korban.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Proyek Strategis di Balapulang
“Korban perlu merasa terlindungi. Harus ada pendampingan hukum yang menjamin keamanan mereka selama proses berjalan. Ini penting agar mereka tidak takut dan tidak semakin terpuruk,” pungkasnya.
Dengan tegas, Bakhrun menyatakan DPRD siap mendorong langkah-langkah nyata untuk memastikan sekolah di Kabupaten Tegal menjadi ruang yang aman, bukan arena ketakutan bagi generasi muda. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
