Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Naik, Dipicu Judol dan Perselingkuhan
DATA -Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Slawi memberikan data angka perceraian diruang kerjanya.--
SLAWI, diswayjateng.com - Angka perceraian di wilayah Kabupaten Tegal naik cukup signifikan bila dibanding dengan tahun 2024. Pemicu naiknya Angka perceraian tahun ini disinyalir kuat karena judi online yang menerpa pasangan suami istri.
Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Kabupaten Tegal, Dr.Khairumas SAg. MH melalui Panitera Muda Hukum, Nur Aflah menyatakan terungkap dipersidangan judol mendominasi angka perceraian dalam faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
"Hingga bulan November 2025 faktor penyebab terjadinya perceraian yang dipicu perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 1745 kasus. Didalamnya selain judol juga dipicu perselingkuhan. Dan untuk faktor penyebab perceraian karena ekonomi tercatat ada 1.118 kasus," ujarnya Rabu (3/12).
Pihaknya menyebut secara keseluruhan perkara yang diterima di tahun 2025 hingga bulan November 2025 tercatat ada 4.134 perkara. "Bila dibanding tahun 2024 hingga akhir tahun jelas ada peningkatan, dimana tahun sebelumnya total hanya ada 3.858 perkara," terangnya.
Sementara angka perceraian hingga November 2025 untuk cerai talak tercatat ada 800 perkara dan cerai gugat ada 2.980 perkara.
Hal ini mengalami lonjakan dari tahun 2024 yang hingga akhir tahun tercatat angka cerai talak sejumlah 766 perkara dan cerai gugat ada 2.833 perkara.
Sepanjang tahun 2025 hingga akhir bulan November 2025 faktor penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Agama kelas I A Slawi masih didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan diposisi kedua masalahekonomi, menyusul meninggalkan salah satu pihak yang jumlahnya mencapai 167 perkara.
"Di jelang akhir tahun ini juga akan digelar kenaikan isbat nikah untuk pasangan yang sempat menjalani pernikahan namun belum dicatatkan untuk selanjutnya dicatatkan di buku nikah. Sesuai rencana awal targetnya 100 pasang, namun setelah diverifikasi yang lolos untuk mengikuti isbat nikah sekitar 50 lebih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
