Membanggakan, Empat Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu

Membanggakan, Empat Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu

SUPPORT - Kepala Dinas Sosial memberi apresiasi dan support pada 4 penyandang disabilitas yang mendapatkan SK P3K Paruh Waktu.--

SLAWI, diswayjateng.com - Kabar menggembirakan dan membanggakan hadir di tengah peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) setiap 3 Desember. Empat penyandang Disabilitas mendapatkan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (3/12).  

Empat penyandang disabilitas ini antara lain Dede, Andi, Arif, dan Ali. Tentunya bagi  mereka berempat , dokumen yang baru saja diterimanya bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan pengakuan atas hak dan potensi yang selama ini sering terabaikan.

"Hari ini adalah hari sangat spesial bagi kami. Kami benar-benar merasa dihargai dan diakui," ujar pemilih nama lengkap Dede Atmo Pernoto, pria asal Kecamatan Tarub tersebut dengan penuh rasa haru.

Baginya, pengakuan yang didapatkan ini begitu terasa lebih karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang selalu menjadi momen refleksi tentang hak, kesejahteraan dan partisipasi penyandang disabilitas.

Dia bersama ketiga rekannya telah mengabdi di masyarakat selama lebih dari sepuluh tahun. Mereka bukan wajah baru dalam dunia sosial atau pelayanan publik. 

Namun, kesempatan untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan secara resmi baru datang sekarang, melalui pemberian SK PPPK paruh waktu ini. 

Setidaknya dari sekitar 3.900 penerima SK, hanya empat orang penyandang disabilitas yang benar-benar merasakan kesempatan tersebut. Momentum penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya soal angka atau statistik, melainkan kisah nyata tentang pengakuan dan inklusi bagi dirinya dan penyamdang Disabilitas lainnya.

"Kami selama 10 tahun mengabdi. Sebenarnya penyandang disabilitas yang memiliki potensi, tetapi sering kali tidak memiliki akses atau kesempatan yang sama. Harapan kami ini menjadi awal dan bukan akhir. Semoga lebih banyak penyandang disabilitas bisa merasakan kesempatan yang sama, hingga bisa menjadi PNS atau ASN penuh,” katanya.

Empat ‘kado terindah’ di tengah euforia penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, SK PPPK tersebut itu bukan hanya dokumen resmi, tetapi simbol pengakuan atas kemampuan dan aspirasi mereka untuk hidup lebih layak dan berkontribusi pada masyarakat.

Hari Disabilitas Internasional sendiri bukan sekadar peringatan simbolis. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk tetap berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. 

Dari mulai pendidikan, pekerjaan, hingga menyentuh kebijakan publik, penyandang disabilitas membutuhkan kesempatan yang setara agar potensi mereka bisa diwujudkan.

"Meski paruh waktu, posisi ini memberi kami kesempatan untuk belajar lebih banyak tentang birokrasi pemerintahan menambah pengalaman profesional dan meningkatkan kesejahteraan hidup," ungkapnya.

Pemberian SK PPPK Paruh Waktu kali ini mengingatkan bahwa inklusi bukan hanya slogan, tetapi tujuan nyata yang bisa diwujudkan melalui kesempatan yang adil dan merata.

Bagi mereka berempat SK P3K paruh waktu yang diterima bukan hanya sekadar dokumen, melainkan kado terindah, simbol awal perjalanan menuju inklusi sejati dan kehidupan yang lebih bermakna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: