Laporan Dianggap Bertele-tele, Warga Wuled Pekalongan Ancam Surati Presiden Prabowo
Warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, melakukan aksi di kantor Bupati , Rabu 23 April 2025--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
Dalam audiensi itu juga terungkap bahwa banyak warga yang dikenakan denda saat membayar PBB.
Baginya hal itu sudah kesalahan pihak desa karena menyalahgunakan uang PBB warga.
Sebelumnya, aksi demo juga pernah dilakukan di Balai Desa Wuled. Saat pertemuan warga mengungkapkan sejumlah masalah mulai dari dugaan penjualan tanah kas desa, penghentian even yang jadi ikon desa, keterlambatan pembayaran PBB dan lain sebagainya.
Seorang warga Andi mengaku mengetahui tentang penjualan tanah kas desa.
Budi menyatakan mendengar langsung dari pembelinya.
Dia tanya (ke kades) kalau mau bangun rumah di sini bisa? dijawab bisa bayar Rp 20 juta, karena dia (Kades) beli Rp 50 juta, maka harus bayar Rp 70 juta lewat dia.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kades Wuled, Wasduki Djazuli, membantah semua tudingan warga yang ditujukan padanya.
Ia menegaskan tidak menjual aset desa satu pun. Namun diakuinya ada satu aset desa yang bersertifikat.
"Ada satu yang belum berserfitikat tapi ada bangunan KUD dan Puskesmas. Nanti kalau saya sertifikatkan, jadi sertifikat di dalam sertifikat," tuturnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
