Korupsi di Desa? Wabup Batang Suyono Ingatkan Kades Pegang Teguh Integritas
Wakil Bupati Suyono saat membuka Workshop Sosialisasi Strategi Pencegahan Korupsi di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu 4 Juni 2025 --IST
BATANG, diswayjateng.id - Para kepala desa se-Kabupaten BATANG mendapat tamparan moral yang mengena dari Wakil Bupati Suyono saat membuka Workshop Sosialisasi Strategi Pencegahan Korupsi di Pendopo Kabupaten BATANG.
Suyono meminta para kades memahami betul bahwa jabatan mereka bukan sekadar soal administrasi, tapi tentang moralitas dan tanggung jawab terhadap rakyat.
“Pegang erat-erat tongkat jabatan sebagai kepala desa, jangan sampai terpeleset,” ucapnya, Rabu 4 Juni 2025.
Workshop Pencegahan Korupsi ini digagas GNPK-RI bekerja sama dengan Pemkab Batang.
BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Batang Tanggapi Rencana Penertiban Alun-alun
BACA JUGA: Syarat Baru Penerimaan Siswa Baru di Batang, Tak Bisa Lagi Akali KK, Verifikasi Ketat Menanti
Hal itu menjadi ruang penting bagi para kepala desa untuk introspeksi sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aturan yang mengikat mereka.
Kegiatan ini juga menjadi alarm dini bahwa korupsi bukan hanya persoalan di ibu kota, tapi bisa mengintai hingga ke desa-desa jika pengawasan dan kesadaran tidak ditingkatkan.
“Kalau terpeleset, tidak ada yang menolong. Yang menolong adalah pertanggungjawaban,” imbuh Wabup Suyono.
Ia menyebut aturan sudah sangat jelas tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, terutama Pasal 26 dan 27 yang memuat tugas pokok kepala desa.
BACA JUGA: 94 Motor Terjaring, Satlantas Batang Hadiahi Cokelat dan Tilang Sekaligus
BACA JUGA: Digeruduk Warga, BRI Batang Janji 2 Minggu Rampungkan Tuntutan Nasabah
Pada dasarnya, sambung Suyono, kepala desa adalah ujung tombak layanan masyarakat di akar rumput.
Namun jika tidak paham aturan dan tergoda kolaborasi yang keliru, maka jabatan yang seharusnya untuk melayani malah berubah menjadi alat memperkaya diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
