Laporan Dianggap Bertele-tele, Warga Wuled Pekalongan Ancam Surati Presiden Prabowo
Warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, melakukan aksi di kantor Bupati , Rabu 23 April 2025--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
"Jawaban dari kepala inspektorat menyampaikan bahwa proses sudah dilimpahkan ke Bupati. Hasil nya jumat akan datang secara tertulis akan disampaikan ke warga wuled," tuturnya.
Sebelumnya, kisruh antara warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan dengan kepala desanya Wasduki Jazulli berlanjut hingga ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
Puluhan warga Desa Wuled, Pekalongan, menggelar aksi di depan kantor Inspektorat dengan tuntutan agar Kepala Desa Wuled dipecat.
Warga Desa Wuled juga menagih janji inspektorat tiga bulan silam untuk memproses laporan warga.
"Harapannya warga Desa Wuled, untuk pihak inspektorat kerja suportif-lah dengan adanya dugaan pelanggaran pembangunan yang ada di Desa Wuled selama ini, indikasi korupsi dan lain-lain untuk segera ditindaklanjuti," kata perwakilan warga, Zaenal usai audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Senin 10 Februari 2025.
Ia menyebut bahwa bukti-bukti yang dikirim warga ke inspektorat dinilai sudah cukup untuk memproses Kepala Desa Wuled.
Zaenal meminta Inspektorat segera menyelesaikan pekerjaanya memproses kepala Desa Wuled.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza menyebut dalam audiensi, pihaknya menyampaikan proses pemeriksaan yang dilakukan.
"Hasilnya setelah laporan akan kami sampaikan ke pelapor," tuturnya.
Ali Reza menyebut bahwa pemrosesan laporan warga terkait Kepala Desa Wuled sudah sejak Oktober 2024 dan terus berjalan.
Laporan warga Desa Wuled yang diterimanya mulai dari masalah aset, ketahanan pangan, PTSL, PBB, pengelolaan sewa aset, pengelolaan lapangan dan sebagainya.
Dalam audiensi, pihak inspektorat menyebut timnya sudah turun ke lapangan sejak November lalu.
Tahapan pengumpulan data lapangan meliputi laporan penyalahgunaan aset, pembayaran PBB hingga dugaan tambahan pungutan ilegal terkait PTSL.
"Kami sudah mengkonfirmasi 139 orang terkait PTSL untuk tambahan pungutan. Untuk PBB, kami juga meminta keterangan wajib pajak untuk pungutan 2021 hingga 2023," ucapnya.
Tahap berikutnya, pihaknya akan menyusun laporan dan mempersilakan warga jika ada yang hendak menambah keterangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
