Ketua Paguyuban PKL Wijayakusuma, Eko Prayitno (43), menyebutkan bahwa setidaknya 31 pedagang terdampak akibat kebijakan ini.
BACA JUGA:LBH Petir Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Penembak 3 Siswa.
BACA JUGA:Tertibkan PKL, Satpol PP Batang Panggil 12 Pedagang Jalan Yos Sudarso
Menanggapi hal tersebut, Komisi B DPRD Kota Semarang, yang diwakili Sekretaris Komisi B, Sahrul Qirom dari Fraksi PKB, menerima aspirasi para pedagang.
Beberapa anggota dewan lainnya, termasuk Aisah Firdausa dari PSI dan Suci dari Demokrat, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kenapa pedagang yang sudah berjualan puluhan tahun tiba-tiba dilarang? Ini harus kami selidiki lebih lanjut," ujar Sahrul.