SEMARANG, Diswayjateng.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Tugu, Semarang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Semarang Rabu 5 Maret 2025.
Mereka memprotes larangan berjualan di kawasan tersebut serta mengadukan dugaan intimidasi yang mereka alami.
Dalam aksi ini, para pedagang juga mendatangi DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan keluhan terkait perlakuan yang mereka terima.
Mereka membawa poster berisi tuntutan, seperti “Kami butuh biaya hidup dan pendidikan, jangan dipersulit berjualan di KIW!” serta “Kami rakyat biasa butuh hidup dan makan.”
BACA JUGA:Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Hapus Layanan Merugikan
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Ingatkan Tempat Relokasi PKL Harus Layak
Sebagian pedagang bahkan membawa motor yang mereka gunakan sebagai sarana berjualan untuk menunjukkan dampak kebijakan ini terhadap mata pencaharian mereka.
Mereka menegaskan bahwa penggusuran yang dilakukan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Zaenal Abidin, pendamping PKL dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir), mengungkapkan bahwa para pedagang mengalami intimidasi dari petugas keamanan KIW.
Menurutnya, mereka tidak memiliki kios tetap dan berjualan menggunakan motor atau berjalan kaki, tetapi tetap diusir dan diancam.
BACA JUGA:Unjuk Rasa BBM, Kapolres Demak : Kami Layani Mahasiswa Dengan Humanis
BACA JUGA:Program Makan Siang Gratis, PKL Depan Sekolah di Sragen Mulai Cemas
"Mereka diusir, diintimidasi, bahkan diancam oleh petugas sekuriti KIW. Ada oknum yang bertindak sewenang-wenang terhadap pedagang yang berjualan di sekitar pabrik," ujar Zaenal di hadapan anggota dewan.
Para pedagang meminta DPRD Kota Semarang untuk mendesak pengelola KIW agar mengizinkan mereka kembali berjualan.
Mereka juga menuntut inspeksi mendadak (sidak) ke KIW dan meminta perlindungan dari Wali Kota Semarang.