Gencarkan Sosialisasi Penertiban PKL Depan Pasar Trayeman Kabupaten Tegal ‎

Gencarkan Sosialisasi Penertiban PKL Depan Pasar Trayeman Kabupaten Tegal  ‎

SOSIALISASI - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan terus gencarkan sosialisasi penertiban PKL depan Pasar Trayeman.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Langkah sosialisasi dan rembug bersama ditempuh Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Untuk  menertibkan keberadaan PKL yang selama ini menjalankan aktivitasnya di bahu jalan depan Pasar Trayeman.

‎Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan  Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa langkah awal sempat dilakukan melalui sosialisasi dengan pemberian surat kepada PKL untuk segera menata lapak dagangannya ke dalam area pasar.



‎Sosialisasi  dilakukan  dengan pemberian surat teguran. "Surat teguran kami berikan sebanyak dua kali, dan diharapkan September akhir mereka mau menempati lahan sebelah utara terminal Pasar Trayeman," ujarnya, Kamis (11/9/2025).

‎Terpisah, Plt Kabid UKM Teguh Imam Prayitno menyatakan, saat ini tercatat ada 14 PKL yang masih berjualan dan beraktivitas di bahu jalan depan Pasar Trayeman.

BACA JUGA:Adu Strategi Warnai Lomba Pitulasan ‎Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Gandeng Bulog Gelar GPM

‎Menurutnya, penertiban PKL  di depan pasar ditempuh untuk mengatur dan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area depan pasar.

"Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar, serta menjaga keindahan tata kota," cetusnya.

‎Penertiban ini juga  untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang dan pembeli di pasar. 

Penertiban dapat mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan keamanan akibat keberadaan PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rebut Juara Stan Terbaik Jateng Fair 2025

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk

‎Menurutnya, aktivitas  PKL di depan pasar seringkali menyebabkan kemacetan dan penyempitan jalan, sehingga penertiban dapat melancarkan arus lalu lintas.

Penertiban juga dapat membantu menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan sekitar pasar.
‎Dimana penataan ruang kota yang baik juga menjadi tujuan dari penertiban PKL.

‎"Setelah penertiban, akan  kita lakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan PKL tidak kembali berjualan di lokasi semula yang dilarang," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait