Overload! TPA Jatibarang Semarang Dirombak Sementara, Proyek Listrik dari Sampah Segera Dibangun
Kapasitas TPA Jatibarang di Semarang disebut sudah over kapasitas dan hanya mampu bertahan hingga lima tahun ke depan.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.com – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang di Kota Semarang disebut telah mendekati batas maksimal. Upaya perpanjangan umur TPA saat ini masih dilakukan melalui penataan dan penumpukan ulang sampah, sembari menunggu penerapan teknologi pengolahan baru.
Kondisi over kapasitas disebut telah terjadi, sehingga pengelolaan sementara dilakukan dengan metode penataan ulang. Area yang sebelumnya ditutup bahkan disebut telah dibuka kembali untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.
Perpanjangan usia TPA Jatibarang diperkirakan tidak akan berlangsung lama. Dengan metode yang saat ini diterapkan, daya tampung maksimal disebut hanya dapat bertahan dalam kurun waktu terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan saat ini sebatas memperpanjang umur operasional TPA.
“Yang over kapasitas itu memang sudah terjadi. Jadi yang dilakukan sekarang hanya memperpanjang umur, dengan penurukan dan perataan. Area yang dulu tertutup dibuka kembali. Tapi ini hanya solusi sementara, maksimal mungkin lima tahun sudah harus ada teknologi baru,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, kerja sama regional disebut telah dijalin antara Pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani dan difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
Dalam skema tersebut, pengelolaan sampah lintas wilayah akan dilakukan melalui pembangunan fasilitas pengolahan baru yang terintegrasi. Nantinya, sampah dari kedua daerah akan dikelola dalam satu sistem berbasis teknologi.
Kapasitas yang direncanakan untuk pengolahan sampah juga telah ditetapkan. Dari Kabupaten Kendal, volume sampah yang akan masuk diperkirakan mencapai 100 ton per hari, sementara dari Kota Semarang minimal 1.000 ton per hari.
Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSL) direncanakan akan dibangun di kawasan TPA Jatibarang. Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Realisasi pengangkutan sampah dari daerah mitra disebut baru akan dilakukan setelah fasilitas PSL selesai dibangun. Mekanisme teknis operasional nantinya akan diatur melalui perjanjian kerja sama lanjutan dengan badan usaha yang ditunjuk.
Proses pengadaan proyek PSL tidak dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota Semarang. Mekanisme tender disebut akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.
Seluruh tahapan lelang dan penentuan pemenang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator, sehingga pemerintah daerah hanya bertugas melengkapi persyaratan administratif.
Targetnya, proses lelang diharapkan sudah dapat dimulai pada tahun ini. Jika berjalan lancar, pemenang tender diperkirakan sudah ditetapkan dalam waktu dekat.
Setelah proses lelang rampung, pembangunan fasilitas PSL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga dapat beroperasi penuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


