Sosialisasi Penertiban PKL Depan Pasar Trayeman Kabupaten Tegal
TEGURAN - PKL yang beraktifitas di bahu jalan depan Pasar Trayeman mendapatkan teguran pertama dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Upaya menertibkan keberadaan PKL yang selama ini menjalankan aktivitasnya di bahu jalan depan Pasar Trayeman dilakukan Dinas Koperasi, UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Langkah awal dilakukan melalui sosialisasi dengan pemberian surat kepada PKL untuk segera pindah ke dalam area pasar.
Kepala Dinas Koperasi, UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rudy Imam Kurnianto melalui Plt Kabid UKM Teguh Imam Prayitno menyatakan, sosialisasi dilakukan dengan pemberian surat teguran. "Surat teguran kami berikan sebanyak dua kali, dan diharapkan September akhir mereka mau menempati lahan sebelah utara terminal Pasar Trayeman," ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Saat ini tercatat ada 14 PKL yaang masih berjualan dan beraktivitas di bahu jalan depan Pasar Trayeman Slawi. Menurutnya, penertiban PKL di depan pasar ditempuh untuk mengatur dan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area depan pasar. "Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar, serta menjaga keindahan tata kota," cetusnya.
Penertiban ini juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang dan pembeli di pasar. Penertiban dapat mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan keamanan akibat keberadaan PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Trayeman Kabupaten Tegal Keberatan dengan E-Retribusi, Kenapa?
BACA JUGA:Bersih-bersih Pasar Trayeman Kabupaten Tegal
Menurutnya, aktivitas PKL di depan pasar seringkali menyebabkan kemacetan dan penyempitan jalan, sehingga penertiban dapat melancarkan arus lalu lintas. Penertiban juga dapat membantu menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan sekitar pasar.
Dimana penataan ruang kota yang baik juga menjadi tujuan dari penertiban PKL. "Setelah penertiban, akan kita lakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan PKL tidak kembali berjualan di lokasi semula yang dilarang," tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
