Warga Batang Keluhkan Lonjakan Pajak Kendaraan, Pemkab Jelaskan Tentang Opsen
Kondisi samsat Batang pada Jumat 13 Februari 2026-Disway Jateng/Bakti Buwono -
BATANG, diswayjateng.com - Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai menuai keluhan dari warga Kabupaten BATANG.
Sejumlah wajib pajak mengaku nominal pembayaran tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Bahkan ada yang menyebut kenaikannya mendekati 30 persen.
Avinda Nur Solikhin (46), warga Desa Limpung, Kecamatan Limpung, merasakan langsung dampaknya.
BACA JUGA: Rawan Tumbang, Kecamatan Batang Pangkas Pepohonan Rimbun di Jalur Pantura
BACA JUGA: Longsor Pranten, Pemkab Batang Siapkan Huntara untuk Relokasi 28 KK
Pria yang akrab disapa Pak Avin itu sehari-hari bekerja di sektor angkutan barang menggunakan truk Colt Diesel enam ban.
“Menurut saya dengan situasi ekonomi yang belum stabil, ini sangat memberatkan. Muatan sekarang juga sedang sepi,” ujar Avin saat ditemui di Samsat Batang, Jumat 13 Februari 2026.
Ia menyebut pajak truknya yang sebelumnya sekitar Rp1,3 juta kini naik menjadi Rp1,9 juta.
“Versi saya naiknya hampir 30 persen, terutama di bagian opsennya,” katanya.
BACA JUGA: Dana BGN Belum Cair, SPPG Kauman 1 Batang Setop Operasi 3.100 MBG
BACA JUGA: Tiga Hari Tenggelam, Nelayan Batang Ditemukan Meninggal di Perairan Roban Barat
Menurutnya, kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kondisi usaha yang sedang lesu.
Ia khawatir beban tambahan itu semakin menekan pelaku usaha kecil di sektor distribusi barang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: