PEMALANG, diswayjateng.id – Tangis Suratmo (56) dan Sutijah (59) pecah di rumah kecil mereka di Pelutan, Pemalang saat bercerita tertipu oknum polisi.
Uang hasil menjual sawah sebesar Rp 900 juta, kini tak jelas nasibnya.
Peristiwa itu berawal dari keinginan melihat kedua anaknya menjadi anggota Bintara Polri. Empat tahun berlalu sejak uang itu diserahkan ke salah satu anggota Polres Pemalang.
Suratmo, yang kesehariannya membuat gerabah, menceritakan tergoda bujuk rayu WH, seorang pria yang dikenalnya saat menjual bambu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Tilap Uang Pemohon Pajak di Samsat Bumiayu Jual Aset untuk Ganti Rugi Korban
“Waktu itu, dia bilang kalau anak saya bisa jadi polisi asal ada ongkos. Saya disuruh jual sawah warisan istri,” ujar Suratmo, Jumat 3 Januari 2025.
Tanpa pikir panjang, Suratmo dan istrinya menjual sawah seluas 2.600 meter persegi. Hasil penjualannya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Dari jumlah tersebut, Rp 900 juta diberikan kepada WT, anggota Polres Pemalang, melalui WH yang ternyata ayah WT.
“Delapan hari setelah sawah laku, WH datang. Saya katakan kalau uang ini untuk dua anak saya supaya jadi polisi. Awalnya Rp 350 juta per anak, tapi saya tambahkan lebih agar penempatan dinasnya dekat,” tutur Suratmo.
BACA JUGA: Korban Oknum Polisi di Samsat Bumiayu 40 Orang Lebih, Nilainya Capai Rp150 Juta
BACA JUGA: Waduh! Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Tapi Ada Solusi Begini
Namun, alih-alih menjadi anggota Polri, kedua anaknya justru gagal total. Salah satu bahkan gugur di tahap administrasi.
Menurut Suratmo, ia sempat membuat perjanjian bermaterai dengan WH.
Isinya, jika anak-anaknya tidak lolos seleksi, uang akan dikembalikan. Namun hingga kini, janji itu hanya tinggal tulisan.