Waduh! Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Tapi Ada Solusi Begini

Waduh! Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Tapi Ada Solusi Begini

Ilustrasi Samsat Bumiayu-Twitter @SamsatBumiayu-

BREBES, DISWAYJATENG.ID-- Seorang anggota polisi yang bertugas di Samsat Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jateng diduga menggelapkan dana milik warga yang sedang mengurus pajak dan balik nama kendaraan. 

Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial D diduga menggelapkan uang milik korban bernama Triyo Agung (24) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes. Triyo menyebut selain dirinya diduga juga ada korban lain.

Seperti dilansir berbagai sumber, korban bernama Trio Agung ini mengaku merugi kerugian Rp5,5 juta.  

BACA JUGA:Bikin Malu! Video Polisi Tolak Bayar Tol hingga Ngamuk Viral, Propam Pun Bertindak

BACA JUGA:Oknum Pegawai Samsat Brebes Tilap Uang Pajak Kendaraan, Ternyata Sudah Sering

"Kami minta batas waktu untuk penyelesaian. Kasus ini sudah ditengahi Kasat Lantas dan rencana batas waktu pengembalian sampai akhir Mei," kata Triyo Agung dikutip, Kamis (25/5).

Kejadian bermula saat dirinya menitipkan uang kepengurusan pajak dan balik nama mobil itu kepada D di bulan November 2022. Petugas D juga memberikan saran agar juga melakukan proses balik nama kendaraan karena bertepatan dengan adanya program dari pemerintah. 

BACA JUGA:Asyik! Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jateng, Catat Waktu dan Syaratnya

Saat itu uang dititipkan kepada D karena masih terkendala dokumen foto kopi atas nama pemilik kendaraan. Terkait itu, D menjanjikan menguruskan proses balik. Namun proses pengurusan dokumen tersebut tidak kunjung selesai.

Selanjutnya pada 14 April 2023, korban dihubungi Baur Samsat Bumiayu Aiptu Adi untuk melakukan koordinasi tindak lanjut terkait proses mutasi pada 17 April 2023. Namun karena tidak bisa hadir, dia mengutus saudara untuk mewakili pengurusan tersebut.

"Saya dikabari proses mutasi tidak selesai karena uang titipan untuk pengurusan pajak dan balik nama digelapkan oleh D," jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya bersama puluhan korban lainnya dikumpulkan untuk mediasi.

Mediasi Mencari Solusi

Dari hasil mediasi yang dilakukan bersama korban, kepolisian menyampaikan bahwa pelaku bersedia bertanggung jawab dan mengganti dengan kesepakatan pelaku akan menjual ruko sampai akhir April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: