“Saya sudah bolak-balik ke Polres dan Polda. Sampai sekarang, uang saya belum juga kembali,” katanya sembari terisak.
Dalam keputusasaan, Suratmo berharap bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk mengembalikan haknya.
Kini, Suratmo dan Sutijah hanya berharap uang mereka kembali. Bagi mereka, kegagalan anaknya menjadi polisi bukan lagi masalah utama.
“Yang penting uang itu kembali. Kami ingin memulai usaha lagi, karena kondisi sekarang sangat sulit,” tutup Suratmo pengrajin gerabah itu.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo memastikan langkah tegas terhadap WT yang diduga terlibat.
“Kami sudah menetapkan WT sebagai tersangka atas laporan korban sejak September 2023. Berkas perkaranya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pemalang,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa penerimaan Polri harus bebas dari praktik percaloan.
“Polri tidak main-main. Siapapun yang terlibat, baik masyarakat maupun anggota, akan kami tindak tegas,” imbuhnya.