Oknum Polisi Pemalang yang Tipu Penerimaan Bintara Rp 900 Juta Segera Disidang Etik

Oknum Polisi Pemalang yang Tipu Penerimaan Bintara Rp 900 Juta Segera Disidang Etik

Polres Pemalang--IST

PEMALANG, diswayjateng.id – Kasus penipuan dengan modus penerimaan anggota Polri yang melibatkan oknum polisi di PEMALANG dan menelan kerugian hingga Rp900 juta memasuki babak baru.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, menyatakan bahwa mediasi yang berlangsung selama tiga tahun sejak 2020 hingga 2023 tidak membuahkan hasil.

“Korban S akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan kasus ini pada 4 September 2023 agar prosesnya bisa naik ke tahap penyidikan,” ujar Iptu Widodo.

Menurutnya, Polres Pemalang telah menyerahkan berkas perkara oknum polisi Pemalang tersebut ke Kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 Desember 2024 untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Rp900 Juta Melayang, Keluarga di Pemalang Tertipu Iming-iming Jadi Polisi

BACA JUGA: Belum Ditetapkan Tersangka, Wakapolda: Oknum Polisi Penembakan Pelajar di Semarang Masih Berstatus Terperiksa

“Kasus ini ditangani secara profesional dan proporsional, bahkan sebelum viral di berbagai media pada 2 Januari 2025,” tambahnya.

Korban S (54) diketahui mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit setelah mempercayakan uangnya kepada tersangka oknum polisi Pemalang WT. 

Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, proses ini berakhir tanpa kesepakatan yang memuaskan.

“Mediasi sudah berjalan tiga tahun, tapi hasilnya nihil. Karena itu, korban memutuskan melapor ke polisi,” jelas Kasi Humas.

BACA JUGA: Korban Oknum Polisi di Samsat Bumiayu 40 Orang Lebih, Nilainya Capai Rp150 Juta

BACA JUGA: Waduh! Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Tapi Ada Solusi Begini

Proses penyidikan kasus ini pun sempat melalui beberapa tahap pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan. 

Kasi Humas menyebutkan, berkas perkara tersangka WR sempat dikembalikan sebanyak tiga kali. “Petunjuk diberikan bulan Juli 2024, Oktober 2024, dan terakhir November 2024,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: