Belum Ditetapkan Tersangka, Wakapolda: Oknum Polisi Penembakan Pelajar di Semarang Masih Berstatus Terperiksa

Belum Ditetapkan Tersangka, Wakapolda: Oknum Polisi Penembakan Pelajar di Semarang Masih Berstatus Terperiksa

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, oknum Polisi pelaku penembakan pelajar SMK Negeri 4 Semarang belum ditetapkan sebagai tersangka.--Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Seorang oknum Polisi pelaku penembakan pelajar SMK Negeri 4 SEMARANG, RZ masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa.

Kasus penembakan terhadap tiga pelajar yang diduga karena aksi tawuran antar remaja ini menewaskan GRO (17) warga Sragen.

Berbagai bukti berupa rekaman CCTV sudah didapat, serta pihak kompolnas juga sudah memeriksa jejak digital proses penembakan tersebut.

Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pelaku penembakan pelajar di Semarang saat ini masih berstatus terperiksa dan dalam waktu dekat akan dilakukan sidak etik.

BACA JUGA: Komnas HAM Selidiki Kasus Tawuran dan Penembakan di Semarang

BACA JUGA: Aksi Solidaritas di Semarang: Protes terhadap Penembakan Pelajar SMKN 4

"Sampai detik ini masih berstatus terperiksa dan pada minggu ini akan kami lakukan sidang etik," ungkap Agus pada jumpa pers di Loby Mapolda Jateng, Senin, 2 November 2024.

Ia menjelaskan sesaat setelah kejadian pada 24 November 2024 pelaku langsung dilakukan pemeriksaan.

"Kami jamin, bahwa setelah kejadian, paginya pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," katanya.

Agus mengatakan, Polda Jateng berkomitmen dalam menangani kasus penembakan tiga pelajar yang mengakibatkan tewasnya GRO ini tidak akan menutup-nutupi.

BACA JUGA: Polisi Tahan Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BACA JUGA: LBH Petir Desak Penyelidikan Independen Kasus Penembakan Siswa oleh Polisi

"Kami berkomitmen, tidak akan menutup-nutupi prosesnya dan akan kami sampaikan ke publik," jelasnya.

Beberapa hari lalu keluarga pelajar korban penembakan mendapatkan intervensi dari pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Agus menyampaikan dengan adanya alat bukti video tersebut akan terbantahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: