Oknum Polisi Diduga Tilap Uang Pemohon Pajak di Samsat Bumiayu Jual Aset untuk Ganti Rugi Korban

Oknum Polisi Diduga Tilap Uang Pemohon Pajak di Samsat Bumiayu Jual Aset untuk Ganti Rugi Korban

Oknum Polisi Diduga Tilap Uang Pemohon Pajak di Samsat Bumiayu Jual Aset untuk Ganti Rugi Korban--

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Oknum polisi yang diduga tilap uang pemohon pajak di Samsat Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jateng akhirnya menjual aset untuk membayar para korbannya.

Sat Lantas Polres Brebes saat ini tengah berupaya memenuhi tuntutan para pemohon pajak di Kantor Samsat Bumiayu yang uangnya ditilap oleh Bripka D salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Brebes.

BACA JUGA:Korban Oknum Polisi di Samsat Bumiayu 40 Orang Lebih, Nilainya Capai Rp150 Juta

Bripka D disebut telah menjual aset untuk mengganti kerugian 40 korbannya yang uangnya ia tilap untuk keperluan pribadi.

Aset yang dijual oleh pelaku untuk mengganti kerugian korban ialah sebuah toko milik orang tuanya.

BACA JUGA:Waduh! Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Tapi Ada Solusi Begini

Sementara para korban telah dipanggil pihak Sat Lantas Polres Brebes untuk penggantian kerugian di Samsat Bumiayu.

Petugas juga melakukan tracing balik nama kendaraan untuk mengetahui sejauh mana progres balik nama dan diketahui bahwa banyak pemohon yang belum terdaftar.

BACA JUGA:Oknum Pegawai Samsat Brebes Tilap Uang Pajak Kendaraan, Ternyata Sudah Sering

"Hari ini kita telah menyelesaikan berkas maupun pembayaran ganti rugi. Karena berkas persyaratan balik nama yang dipegang oleh saudara Bripka D, belum didaftarkan, jadi kita tidak bisa melihat progresnya sampai mana."

"Tapi kalau belum didaftarkan uang pemohon berapa dan berkasnya apa saja kan kita tidak tahu," kata Kanit Regident Sat Lantas Polres Brebes, Ipda Hani Purwanto, Minggu (27/5).

Aset Bripka D yang digunakan untuk mengganti kerugian telah dibeli oleh salah satu korban yang uangnya telah ditilap olehnya.

Atas hal ini, Sat Lantas Polres Brebes merasa dimudahkan oleh korban karena telah membeli aset Bripka D yang akhirnya bisa mempercepat proses pembayaran kerugian.

Ia memastikan permasalahan tersebut segera dituntaskan. Dia menuturkan, Bripka D saat ini bertugas di SPKT Polres Brebes dan sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: