Gudang Jamu Ilegal di Kudus Digerebek, Warga Tak Menyangka Pelaku Ditangkap BPOM dan Polisi

Gudang Jamu Ilegal di Kudus Digerebek,  Warga Tak Menyangka Pelaku Ditangkap BPOM dan Polisi

Ribuan jamu kemasan berbahaya siap edar yang disita BPOM RI di Kudus-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id– Terungkapnya produksi jamu herbal kemasan yang dioplos dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya di Desa Burikan Kecamatan Kota Kudus, membuat kaget warga yang berada di sekitar lingkungan pabrik jamu tersebut.  

Warga di lingkungan RW 4 Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pun tak menyangka, ternyata rumah milik MM (62) merupakan tempat peracik jamu yang tak berizin. 

Rasa kaget warga pun bertambah, saat terjadi penggrebekan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di rumah tersangka yang dijadikan gudang penyimpanan jamu ilegal. 

Awalnya, warga sekitar mengaku tak pernah menaruh curiga terhadap rumah pelaku yang selama ini tampak seperti hunian biasa. Gerakan senyap itu dilakukan tim BPOM RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, di dua lokasi berbeda di Desa Burikan dan satu lokasi di Desa Barongan. 

BACA JUGA:BBPOM Semarang Bongkar Jamu Ilegal Mengandung Obat Kimia di Klaten dan Kudus

BACA JUGA:Gerebek Gudang Jamu Ilegal di Kudus dan Klaten, BPOM RI Tetapkan Dua Tersangka

Ketiga tempat tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan. Selain itu, menjadi tempat distribusi jamu tradisional ilegal berskala besar tanpa izin yang mengandung BKO berbahaya.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui KasatNarkoba AKP Noor Bianto mengaku tidak dilibatkan dalam penggrebekan di tiga lokasi tempat produksi jamu illegal. 

Justru informasi yang ia ketahui, penggrebekan dilakukan tim BPOM RI bersama Ditreskrimsus Polda Jateng. 

“Ya, itu (penggrebekan) BPOM dan Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujar Noor Bianto melalui pesan singkat yang diterima wartawan. 

BACA JUGA:Asyiknya Membaca Buku Plus Healing Bersama Lumbunbaca Kudus

BACA JUGA:Gulirkan Olahraga Bersama, Ide Brilian Dandim Kudus Rekatkan Forkompinda

Terpisah, Sekretaris Desa Burikan, Fariski Yunarta juga membenarkan adanya operasi gabungan menggerebek rumah pelaku MM di Desa Burikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait