Jokowi Bantah Campur Tangan dalam Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Mantan Presiden RI, Joko Widodo-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah keras tudingan bahwa dirinya ikut campur dalam mutasi jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Isu tersebut mencuat karena Letjen Kunto merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, yang belakangan ikut menyuarakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan mutasi jabatan di tubuh TNI sepenuhnya merupakan urusan internal institusi militer.
“Saya tegaskan, tidak ada sama sekali (campur tangan). Itu urusan internal TNI,” ujar Jokowi di kediamannya, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Tak Hadir di PN Solo karena Sudah Beri Kuasa Hukum
Ia menjelaskan mekanisme mutasi di lingkungan TNI diatur melalui sistem yang ketat dan melibatkan Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak), bukan keputusan sepihak.
“Semua pihak pasti tahu, dalam mutasi jabatan ada prosesnya, ada Wanjak. Jadi, tidak sembarangan,” tambahnya.
Jokowi juga menyebut, kewenangan terkait mutasi berada di tangan Panglima TNI dan tidak berkaitan dengan isu politik yang sedang berkembang.
“Kewenangannya ada di panglima tertinggi TNI. Tidak ada kaitannya (dengan usulan pemakzulan), tidak ada,” tegasnya.
BACA JUGA:Mediasi Ijazah Jokowi Belum Capai Titik Temu, Kedua Pihak Kukuh pada Pendirian
Sebelumnya, publik menyoroti pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April.
SK tersebut membatalkan mutasi sehari sebelumnya, yang sempat menunjuk Kunto menjadi Staf Khusus KSAD, menggantikan posisi lamanya sebagai Pangkogabwilhan I.
Pembatalan yang cepat tersebut menimbulkan spekulasi, namun Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan keputusan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: