Pemindahan Pasar Pagi Salatiga, Ketua DPRD: Apakah Pemkot Bertanggungjawab Penurunan Perputaran Ekonomi

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mempertanyakan apakah Pemkot Salatiga bertanggungjawab jika terjadi penurunan perputaran ekonomi buntut dipindahkannya Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga.
Hal ini disampaikan Dance ketika dicegat wartawan usai menghadiri kegiatan di RSUD Salatiga, Rabu 30 April 2025.
Menurut Dance, perlu adanya kajian mendalam ketika ingin memindahkan ekosistem pasar. Mengingat, Pasar Pagi Salatiga di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga merupakan pusat perekonomian.
"Kalau soal memindahkan itu ok-ok saja. Tapi jangan sampai merugikan pedagang. Apakah Pemkot bertanggungjawab atas penurunan perputaran ekonomi," ujar Dance.
BACA JUGA: Awali Tahun ke-9, PT Jasamarga Semarang Batang Beri Bantuan Panti Wredha Harapan Ibu
Ketika rencana pemindahan Pasar Pagi Salatiga merupakan sebuah ekosistem, tentunya Dance menyarankan yang dipindahkan disosialisasikan dengan baik. Sehingga secara psikologis pedagang juga siap.
Ia mengambil contoh ketika Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Pasar perlu melakukan pertemuan hingga 52 kali.
Tak hanya memperhatikan dampak perekonomian atau pun psikologis pedagang, Dance juga menyinggung apakah rencana pemindahan itu telah melalui kajian yang matang.
Mengingat, tempat yang akan dijadikan rujukan Pasar Pagi Salatiga yakni Pasar Rejosari atau Pasar Sapi ini lokasinya padat lalu lintas.
BACA JUGA: Menteri Maruarar Sirait Beri Nilai 7,5 ke Perumahan Subsidi di Batang, Peringatkan Pengembang Nakal
BACA JUGA: Kerja Sama Pemanfaatan Aset Desa Sodongbasari Kabupaten Pemalang Disetujui Warga
Selain itu, lokasi parkir pun dipertanyakan politisi PDI-P tersebut.
"Karena bukan sekadar memindahkan tapi harus dicek dulu amdal lalin nya seperti apa," tandasnya.
Perlunya kajian yang baik karena perputaran ekonomi Salatiga kurang lebih Rp300 juta ada di Pasar Pagi Salatiga.
"Jangan melihat ini bukan orang salatiga tapi melihatnya putaran ekonominya. Sehingga, harus ada kajian yang baik. Kalau putaran ekonomi di Pasar Pagi Rp300 juta yang terjadi hari di Salatiga. Prinsipnya ok dipindahkan, harus sudah melalui kajian," terangnya.
BACA JUGA: Mau Uang Tambahan Rp500 Ribu, Lakukan 7 Cara Dapat Uang untuk Pelajar Tanpa Modal Ini
BACA JUGA: Eksepsi Robig Ditolak, Hakim perintahkan Sidang Penembakan oleh Polisi Dilanjutkan
Terkait rekomendasi disampaikan Komisi B DPRD Salatiga yang menolak dilakukan pemindahan, Dance membenarkan dan menyebutkan telah menerimanya.
Bahkan, Komisi B DPRD Salatiga disebutkan dia, justru sudah melakukan kajian dan mendengar langsung bahkan mengecek lokasi.
"Sehingga, DPRD pada prinsipnya setelah melihat dan mengkaji menolak untuk pemindahan karena perlu ada yang namanya kajian. Karena ini bukan sekedar memindah tapi ini yang kita pindahkan adalah soal memindahkan untuk kepentingan tertentu," imbuhnya.
Jika pada akhirnya, Wali Kota berencana membangun Mall di kawasan Pasar Pagi Salatiga Dance mendukung dan tidak ada keberadaan. Mengingat, investor tentunya masuk ke Salatiga.
BACA JUGA: Mulai 1 Mei 2025, Akses Masuk ke Stasiun Brumbung Demak Dialihkan Lewat Jalan Ganefo
Apalagi, kawasan Pasar Pagi Salatiga merupakan Zona Ekonomi.
"Itu (dibanhun Mall) bagus. Tapi perlu disosialisasikan," pangkas.
Sebelumnya, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan dari hasil pemetaan sejumlah lokasi pindah yang dinilai memungkinkan adalah Pasar RejosariRejosari untuk menampung Pedagang Pasar Pagi Salatiga di Jalan Jenderal Sudirman.
Namun demikian, pemindahan pedagang pagi dari Pasar Raya I Salatiga ke Pasar Rejosari akan dilakukan kajian mendalam mulai standart tempat parkir, kemampuan menampung dan faktor lain.
BACA JUGA: Gadaikan Motor Pinjaman Tanpa Ijin, Warga Demak Dibekuk Polisi
BACA JUGA: Semarak Kartini, TK Aisyiyah IV Kota Tegal Fashion Show Pakaian Adat
Ia pun menegaskan, alasan merelokasi pedagang karena sejumlah hal antara lain merevitalisasi Jalan Jenderal Sudirman kemudian rencana dibangun sebuah mall.
"Jadi prinsipnya suka tidak suka, mau tidak mau para pedagang harus pindah. Kenapa, kita ada program revitalisasi jalan serta dibangun mall menjadi ikon Kota Salatiga," terangnya.
Robby kembali menegaskan pemindahan para pedagang tidak bisa diganggu gugat meski sedang dalam proses rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: