Kopdes Merah Putih di Kapung Grobogan Resmi Dibentuk, Menkop Budi Arie Hadir Sampaikan Ini

Menkop UKM Budi Arie (paling tengah, baju putih) saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa, 6 Mei 2025.--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi dibentuk dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Peluncuran tersebut dihadiri langsung Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi, didampingi Wakil Menteri Ferry Juliantono.
Meski keduanya tiba setelah musdesus selesai, kehadiran mereka sebagai wujud dukungan terhadap percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Turut hadir Bupati Grobogan Setyo Hadi, jajaran forkopimda, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Grobogan Kasan Anwar.
Budi Arie mengklaim bahwa hingga kini telah dibentuk lebih dari 5.700 Kopdes Merah Putih melalui musdesus serupa. Ia optimistis target pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih akan segera tercapai.
“Kami berharap seluruh Kopdes Merah Putih segera dioperasikan, baik itu di Grobogan maupun seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Kadinkop UKM Kabupaten Grobogan Kasan Anwar menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih Kapung merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Selain itu, juga didasari Surat Edaran (SE) dari Kementerian Koperasi serta Kementerian Desa mengenai petunjuk teknis pelaksanaan," jelasnya.
Anwar menambahkan, setelah Kopdes Merah Putih Kapung terbentuk, maka selanjutnya Pemkab Grobogan akan memberikan pembekalan kepada para pengurus.
Kades Kapung Musarokah menyatakan lima warga setempat ditunjuk menjadi pengurus dengan ketua, Muhammad Rizki Primanda. Sedangkan ia beserta dua orang lagi menjadi pengawasnya.
"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, program Kopdes Merah Putih dari Pak Presiden Prabowo ini. Juga sudah melakukan pramusdesus dua hari lalu,” katanya.
Musarokah menambahkan, Kopdes Merah Putih Kapung akan mengelola bidang usaha berbasis potensi lokal seperti perikanan, pertanianmaupun kerajinan batik.
"Itu di luar tujuh unit usaha wajib dari panduan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa," jelasnya.
Musarokah pun berharap keberadaan Kopdes Merah Putih Kapung mampu meningkatkan kesejahteraan warga setempat dan mengakomodir potensi desa secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: