Pengangkatan CASN dan PPPK Diminta Jangan Diundur
KAWAL ASPIRASI - Sekretaris Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Eko Susanto (paling kiri) menyampaikan pendapatnya soal pengangkatan CASN dan PPPK saat Rapat Kerja dengan BKPSDM.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Kabar pengunduran jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2024 dari schedule awal langsung mendapat respons dari Gedung Lor. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal Eko Susanto meminta Pemerintah untuk tidak mengundur pengangkatan CASN dan PPPK.
“Bagi daerah yang sudah siap untuk mengangkat CASN dan PPPK, ya dilaksanakan,” kata Eko menyampaikan pendapatnya. Pada Minggu malam (9/3), Eko menerima sejumlah CASN dan PPPK yang bertandang ke rumahnya. Kepada politisi PKB tersebut, mereka mempertanyakan kejelasan informasi soal pengangkatan CASN dan PPPK.
Malam itu, Eko menjawab sehubungan pengunduran jadwal pengangkatan CASN dan PPPK, dirinya secara pribadi belum menerima informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal yang merupakan mitra kerja Komisi I. Dia berjanji akan berkomunikasi dengan Kepala BKPSDM.
“Tadi sudah saya kontak, katanya sedang zoom meeting dengan Kemenpan RB,” imbuh Eko masih dari sambungan telepon.
BACA JUGA:Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Desak Sidak Keamanan Tabung Gas
BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Kota Tegal Turun ke Lapangan
Berdasarkan Rapat Kerja terakhir yang dilaksanakan antara Komisi I dengan BKPSDM, Eko menyampaikan, pengangkatan masih sesuai jadwal awal. Eko mendorong Pemerintah komit melakukan pengangkatan CASN dan PPPK sesuai jadwal awal itu. Dia sepakat bahwa 2026 merupakan batas akhir pengangkatan, bukan dimulainya pengangkatan secara serentak.
Sebab tidak elok apabila CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lolos tidak mendapat kepastian atau bahkan harus menganggur karena beberapa di antaranya telah keluar dari pekerjaan sebelumnya. “Pemerintah Pusat harus berkomitmen sesuai jadwal awal, jangan mencla-mencle. Komisi I akan mengawal aspirasi CASN dan PPPK ini,” tegas Eko.
Sebagai informasi, sesuai jadwal awal, CASN 2024 akan diangkat pada Februari-Maret 2025 dan PPPK 2024 Maret 2025. Namun, belakangan beredar kabar Pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK 2024. Pengangkatan CASN disesuaikan menjadi 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK 1 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: