Dinkes Kota Semarang Ingatkan Risiko Asap Kebakaran TPA Jatibarang, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Dinkes Kota Semarang Ingatkan Risiko Asap Kebakaran TPA Jatibarang, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam mengatakan, Kebakaran TPA Jatibarang Semarang tak hanya soal pemadaman. Warga diminta mengurangi paparan asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, tidak hanya menjadi persoalan pemadaman api. Pemerintah Kota Semarang juga menaruh perhatian pada potensi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat di sekitar kawasan terdampak. 

Pengendalian titik kebakaran dilakukan bersamaan dengan upaya mengurangi risiko paparan asap kepada warga. Pemantauan kondisi lingkungan, kualitas udara, kesiapsiagaan layanan kesehatan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian dari penanganan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam, mengatakan penanganan kebakaran perlu dilakukan secara terpadu agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan. 

“Prioritas utama saat ini adalah mengendalikan dan memadamkan kebakaran secepat mungkin pada sumbernya, sekaligus melindungi masyarakat agar paparan asap dan potensi dampaknya terhadap kesehatan dapat diminimalkan,” ujar Hakam, Kamis (1/9). 

BACA JUGA:Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspadai Gangguan Pernapasan

BACA JUGA:9 Kambing Mati Terjebak Api, Kandang 100 Meter Persegi di Patemon Semarang Ludes

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan 

Masyarakat yang berada di wilayah yang terdampak asap diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika asap terlihat atau tercium cukup kuat. 

Aktivitas fisik berat juga sebaiknya dikurangi sementara karena dapat meningkatkan jumlah udara yang dihirup. Warga disarankan lebih banyak berada di dalam ruangan selama kondisi asap masih mengganggu. 

Pintu dan jendela rumah dapat ditutup untuk membatasi masuknya udara dari luar ketika kabut asap berada di sekitar permukiman. Bagi rumah yang menggunakan pendingin udara, mode resirkulasi dapat digunakan apabila tersedia. 

“Dalam situasi seperti ini, penanganan tidak cukup hanya dilakukan pada titik kebakaran. Upaya pemadaman harus berjalan bersama dengan pemantauan kondisi lingkungan dan kualitas udara, kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, serta komunikasi dan edukasi yang cepat kepada masyarakat,” kata Hakam. 

BACA JUGA:Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri, Almarhum Danang Disambut Teriakan Histeris

BACA JUGA:Warung Kelontong di Kesesi Terbakar Saat Pemilik Tuang Bensin, Tangan dan Kaki Korban Ikut Terbakar

Asap Kebakaran TPA Mengandung Partikel dan Gas 

Dinas Kesehatan Kota Semarang mengingatkan bahwa asap dari material yang terbakar di tempat pembuangan sampah dapat terdiri atas berbagai partikel dan gas. 

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah partikulat halus atau PM2.5. Ukuran partikel tersebut memungkinkan masuk lebih jauh ke dalam saluran pernapasan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait