Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Jateng Disetujui
![Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Jateng Disetujui](https://jateng.disway.id/upload/cff94cedd20d25cefcf2a664ead7e267.jpg)
PEMBERDAYAAN - Raperda pemberdayaan koperasi dan usaha kecil disetujui.Foto: Istimewa --
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, terdapat 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jawa Tengah.
Adanya regulasi tersebut, tutur Catur, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan peran pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk menyejahterakan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: